• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Skandal Dana BOS SMAN 10 Jambi: Siswa Terbebani, Kepala Sekolah Bungkam, BPK Didesak Audit Miliaran Rupiah

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2025
in Daerah, Hukrim, Pendidikan
0
Skandal Dana BOS SMAN 10 Jambi: Siswa Terbebani, Kepala Sekolah Bungkam, BPK Didesak Audit Miliaran Rupiah
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Jambi – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 10 Kota Jambi semakin memanas. Para siswa disebut menjadi pihak yang paling dirugikan. Sejumlah keluhan orang tua dan siswa mencuat, mulai dari kewajiban membeli laptop untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA), patungan biaya ekstrakurikuler, hingga fasilitas olahraga yang rusak.

Ironisnya, Kepala Sekolah SMAN 10 Jambi, Nova Deswita, enggan memberikan klarifikasi resmi. Saat dikonfirmasi, Nova justru mengajak wartawan untuk bertemu secara “kekeluargaan” alih-alih memberikan jawaban terbuka kepada publik.

Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dana BOS yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp7 miliar selama enam tahun terakhir. Padahal, dengan alokasi sekitar Rp1,56 juta per siswa per tahun untuk 800 siswa, seharusnya kebutuhan dasar pendidikan, sarana, dan fasilitas sekolah dapat terpenuhi dengan baik.

Dampak Langsung pada Siswa

  1. Wajib Beli Laptop

Siswa diwajibkan memiliki laptop untuk mengikuti TKA. Bahkan, muncul ancaman bahwa siswa tidak bisa melanjutkan kuliah bila tidak memenuhi syarat tersebut. Padahal, sesuai ketentuan, dana BOS bisa digunakan untuk penyediaan sarana TIK.

  1. Patungan Ekstrakurikuler

Untuk latihan futsal atau mengikuti lomba, siswa diminta patungan biaya menyewa lapangan. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan aturan, karena kegiatan ekstrakurikuler semestinya dapat dibiayai melalui BOS.

  1. Fasilitas Rusak

Fasilitas olahraga pun memprihatinkan. Tiang lapangan basket yang goyang dan berpotensi membahayakan siswa dibiarkan tanpa perbaikan. Hal ini menunjukkan minimnya pemanfaatan dana pemeliharaan sarana prasarana.

Reaksi Publik dan Media

Pimpinan Redaksi fikiranrajat.id, Abdul Mutholib, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi kepada kepala sekolah. Namun, respons yang diterima justru berupa ajakan pertemuan secara “kekeluargaan”, yang menimbulkan kecurigaan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dana BOS tersebut.

Desakan Audit BPK

Melihat kondisi ini, masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SMAN 10 Jambi. Mereka menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan siswa serta peningkatan kualitas pendidikan.

Landasan Hukum

Pengelolaan dana BOS telah diatur secara ketat dalam berbagai regulasi, antara lain:

  • Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, yang menegaskan bahwa BOS hanya boleh digunakan untuk kegiatan operasional sekolah dan tidak boleh membebani siswa atau orang tua.
  • Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
  • UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menjerat penyalahgunaan kewenangan dan penggelapan dana negara, termasuk dana BOS.
  • Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan, dapat pula dikenakan bila terbukti ada penyelewengan.

Dengan dasar hukum tersebut, dugaan pungutan atau kewajiban tambahan di luar ketentuan dana BOS dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. (Tim/Red)

Previous Post

Tuntutan Komunitas NTB di Johor: Dubes Iman Diminta Terapkan Diplomasi Hulu-Hilir

Next Post

Dari Musyawarah ke Aksi Nyata: Koperasi Merah Putih Desa Kilon Hadir sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dari Musyawarah ke Aksi Nyata: Koperasi Merah Putih Desa Kilon Hadir sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Dari Musyawarah ke Aksi Nyata: Koperasi Merah Putih Desa Kilon Hadir sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

Mei 26, 2026
STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Mei 25, 2026
Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Mei 25, 2026

Recent News

ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

Mei 26, 2026
STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Mei 25, 2026
Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Mei 25, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

Mei 26, 2026
STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB