DIALOG BERITA, Kepulauan Tanimbar — Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Erens Feninlambir, angkat bicara menanggapi kontroversi yang mencuat usai pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan “SK honor siluman” dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.
Feninlambir menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya dalam forum RDP tidak bertujuan menginstruksikan siapa pun, termasuk kepala puskesmas atau kepala sekolah, untuk membuat dokumen fiktif.
“Saya hanya membantu para honorer yang sudah mengabdi lima hingga enam tahun, sebagian besar dibayar dari dana BOS, tetapi tidak tercatat dalam Dapodik. Harapan saya adalah agar dinas terkait membantu mereka agar lolos seleksi administrasi secara layak,” ujarnya.
Namun pernyataan itu justru ditafsirkan secara liar oleh sebagian kalangan, bahkan berkembang opini publik yang menuduh dirinya sebagai otak dari dugaan SK fiktif dalam rekrutmen PPPK.
Terkait tudingan bahwa dirinya telah melobi langsung ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusupkan nama-nama titipan, Feninlambir secara tegas membantah.
“Tuduhan itu tidak masuk akal dan melampaui batas. Saya tidak punya kewenangan untuk mengintervensi kementerian,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap transparansi, Feninlambir mengusulkan agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang berwenang melakukan investigasi terhadap dugaan manipulasi data dalam proses rekrutmen PPPK di KKT. Ia menyatakan dukungan penuh agar pansus tersebut mengungkap siapa pun yang terlibat dalam penyusunan atau penggunaan SK fiktif.
“Kita butuh proses penyelidikan yang terang benderang. Jika memang ada praktik rekayasa, harus diungkap. Tapi jangan pula orang yang tidak terlibat ikut difitnah,” kata politisi yang dikenal vokal ini.
Langkah Feninlambir menuai beragam tanggapan. Sebagian kalangan menilai klarifikasi ini penting untuk meredam spekulasi liar dan mengembalikan fokus pada penyelesaian substansi masalah. Di sisi lain, muncul desakan agar seluruh anggota legislatif dan eksekutif membuka diri terhadap audit menyeluruh dalam seleksi PPPK guna memastikan integritas proses rekrutmen.
Dengan isu “SK siluman” yang terus menyita perhatian publik, pembentukan pansus bukan sekadar langkah administratif, melainkan juga representasi keinginan rakyat untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan atas perekrutan ASN yang kerap dikaitkan dengan praktik titipan dan nepotisme.
Feninlambir berharap, lewat klarifikasi ini, masyarakat tidak lagi termakan isu-isu yang tidak berdasar dan mau menunggu hasil kerja pansus secara objektif.
“Saya tidak alergi dikritik, tetapi kebenaran harus tetap dijaga. Jangan jadikan fitnah sebagai senjata politik,” tutupnya. (Randi Fenan)
















