• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2026
in Daerah, Ragam
0
Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Morowali – Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rumpun Keluarga Bokko Pento (RKBP) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Resmob Polda Sulawesi Tengah atas kegiatan pengamanan dan pemantauan di wilayah tanah ulayat RKBP di Sampala–Tete Nona, Kabupaten Morowali, pada 20–22 Mei 2026.

Ketua Adat sekaligus Ketua Umum RKBP, Supriadi, menilai kegiatan tersebut penting untuk menjaga keamanan wilayah adat dari dugaan aktivitas penebangan liar dan pengambilan hasil hutan tanpa persetujuan masyarakat adat setempat.

“ Kami sangat berterima kasih dan menghargai adanya kegiatan pengamanan yang dilakukan pihak Resmob Polda Sulteng di lokasi tanah ulayat kami. Mengingat selama ini ada oknum yang diduga melakukan penebangan liar terhadap pohon damar tanpa seizin masyarakat adat,” ujar Supriadi, Jumat (22/5).

Selain itu, Supriadi menanggapi terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang ditandatangani Gubernur Anwar Hafid. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah penting memperkuat perlindungan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

“ Kami mendukung adanya Perda ini karena sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 mengenai pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya,” tegasnya.

RKBP menyebut keberadaan mereka secara historis telah dikenal sejak era Kerajaan Bungku pada 1930-an. Tokoh adat Bokko Pento disebut memperoleh pengakuan pada masa pemerintahan Raja Abdul Razak (1931–1937) setelah berkomitmen menjaga batas wilayah kerajaan dan mengikuti tatanan adat yang berlaku.

Adapun batas wilayah adat RKBP merujuk pada batas-batas alam, antara lain Sungai Mapute, Sungai Sampala, dan Sungai Lantula. Klaim sejarah dan wilayah adat tersebut juga diperkuat pengakuan dari keturunan Raja Bungku Abdul Razak, Pea Pua ke-12.

Supriadi berharap keberadaan Perda Nomor 12 Tahun 2025, disertai dukungan pengamanan aparat kepolisian, dapat memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap masyarakat adat serta mendorong pemberdayaan masyarakat di wilayah adat Sampala–Tete Nona. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan perusahaan yang beraktivitas di wilayah adat dalam pengelolaan tanah ulayat secara berkelanjutan. (Pewarta: Fadly)

Previous Post

Tragedi Rp1.200 per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Next Post

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Mei 25, 2026
Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Mei 25, 2026
Tragedi Rp1.200 per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Tragedi Rp1.200 per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Mei 24, 2026

Recent News

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Mei 25, 2026
Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Mei 25, 2026
Tragedi Rp1.200 per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Tragedi Rp1.200 per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Mei 24, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Mei 25, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB