DIALOG BERITA, Jakarta – Praktik dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) oleh oknum aparat di sektor Keimigrasian dan Bea Cukai menjadi sorotan serius. Tindakan tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mencederai citra kemanusiaan dan martabat bangsa Indonesia di mata internasional.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan bahwa aparat yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi sesungguhnya sedang mengabaikan amanah rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara.
Penegakan Hukum dan Kontrak Sosial
Wilson menjelaskan bahwa eksistensi negara berdiri di atas mandat rakyat. Oleh karena itu, hukum dan regulasi keimigrasian seharusnya menjadi instrumen perlindungan, bukan alat untuk menekan pihak lain.
Kasus yang menimpa WNA asal Pakistan dan Yaman di wilayah Yogyakarta baru-baru ini menjadi alarm bagi integritas birokrasi. Menurut Wilson, pemanfaatan celah hukum untuk pemerasan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Aparat yang menyalahgunakan hukum untuk kepentingan pribadi secara tidak langsung telah melecehkan mandat rakyat yang menjadi dasar pembentukan hukum itu sendiri,” ujar Wilson dalam keterangannya.
Refleksi Etika dan Pancasila
Dalam tinjauan filosofis, Wilson mengaitkan fenomena ini dengan rusaknya kontrak sosial. Ia mengutip pemikiran Thomas Hobbes mengenai kondisi di mana manusia menjadi ancaman bagi sesamanya jika etika birokrasi dikesampingkan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan Sila Kelima (Keadilan Sosial). Menjadikan WNA sebagai subjek pemerasan hanya akan merusak iklim investasi dan reputasi Indonesia.
Menagih Integritas Pemerintah
Kritik ini merupakan bentuk kontrol sosial agar pemerintah segera melakukan pembersihan total di instansi-instansi pintu gerbang negara. Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah adalah langkah mutlak untuk menjaga kedaulatan.
“Indonesia harus tetap menjadi negara hukum (Rechtsstaat), bukan negara yang didominasi oleh kekuasaan oknum. Keadilan harus dirasakan oleh siapa pun yang menginjakkan kaki di tanah air tanpa rasa takut,” pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, dialogberita.com masih terbuka untuk menerima klarifikasi atau hak jawab dari pihak-pihak terkait (Tim/Red PPWI)
















