DIALOG BERITA, Kisaran – Kabupaten Asahan resmi ditetapkan sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun anggaran 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah lembaga mitra menggelar rangkaian bimbingan teknis (Bimtek) selama tiga hari, 5–7 Mei 2026, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan beberapa lokasi terkait.
Agenda dimulai Selasa (5/5/2026) dengan pembukaan di Aula Melati pukul 08.30 WIB. Pada siang harinya, dua sesi Bimtek digelar paralel: Pengawasan Proses PBJ dan Pengelolaan Keuangan Daerah di Pendopo Rumah Dinas Bupati bersama KPK dan BPKP Sumut, serta Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Aula Melati bersama KPK dan Asisten Sekretaris Daerah.
Hari kedua, Rabu (6/5/2026), fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. KPK bersama Ombudsman Sumut memaparkan materi di Aula Melati pagi hari. Sementara itu, Inspektorat KPK melakukan kunjungan ke Pendopo Rumah Dinas Bupati. Siang harinya, KPK melakukan kunjungan lapangan ke RSUD, Mal Pelayanan Publik, Diskominfo, Dinsos, dan Disdukcapil. Di waktu bersamaan, digelar Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi di Aula Melati.
Dalam sesi ini, KPK menekankan pentingnya edukasi bagi pelaku usaha agar tetap mengedepankan persaingan yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Bimtek juga mendorong terbentuknya kesadaran dan perilaku antikorupsi di ekosistem dunia usaha, menggali komitmen perusahaan untuk meningkatkan integritas tata kelola, serta menjadi wadah dialog antara pakar dan pelaku usaha dalam membahas isu strategis pencegahan korupsi.
Rangkaian hari kedua ditutup dengan Exit Meeting KPK di Aula Mawar Kantor Bupati. Hari terakhir, Kamis (7/5/2026), KPK menyampaikan materi bertema Keluarga Berintegritas di Aula Melati mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Seluruh kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh KPK, sementara Pemkab Asahan hanya menyediakan tempat serta mengundang OPD dan stakeholder lainnya. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Jutawan Siaga, kepada redaksi Media Dialog News dan Dialog Berita.
Program Kabupaten/Kota Antikorupsi telah berjalan sejak 2024. Asahan menjadi salah satu dari tiga daerah yang lolos observasi awal KPK. Penilaian lanjutan akan dilakukan November 2026 oleh KPK bersama Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Ombudsman, dan BPKP.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menyatakan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. “Kami berharap seluruh stakeholder mendukung agar pola pemerintahan berjalan baik dan integritas tetap terjaga,” ujarnya. (Kominfo – Redaksi)
















