DIALOG BERITA, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah mendorong pemerintah daerah untuk menyusun rencana aksi penanganan perlintasan sebidang kereta api berisiko tinggi. Langkah ini dilakukan guna mendukung terciptanya transportasi publik yang aman dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Perhubungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, M. Ali Irmanda, dalam Rapat Koordinasi Transportasi Publik Berkeselamatan yang digelar daring, Selasa (5/5). Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo R. M. Manuhutu, serta dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, PT KAI, dan pemerintah daerah.
Ali menegaskan, rencana aksi perlu memuat lokasi prioritas, status jalan, bentuk penanganan, kebutuhan anggaran dan SDM, dukungan dari pemerintah pusat maupun PT KAI, serta target waktu pelaksanaan. “Penanganan perlintasan sebidang harus dilakukan terkoordinasi dengan memperhatikan kewenangan, fiskal daerah, dan kondisi lapangan,” ujarnya.
Ditjen Bina Pembangunan Daerah juga menekankan pentingnya perhatian Pemda terhadap belanja sektor transportasi, khususnya aspek keselamatan. Sementara itu, PT KAI menyoroti perlunya penanganan perlintasan tidak resmi secara konsisten serta pengawasan pascapenutupan agar tidak kembali digunakan.
Sejumlah tantangan dari Pemda turut disampaikan, seperti keterbatasan fiskal, kebutuhan sarana keselamatan, SDM penjaga perlintasan, dan koordinasi lapangan. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan terus mendorong sinkronisasi lintas kementerian/lembaga dan fasilitasi kepada Pemda agar penanganan perlintasan sebidang berjalan terpadu dan berkelanjutan. (Nanang – JKT)
















