• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026
in Daerah, Hukrim, Sumut
0
Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Asahan – Sengketa tanah di Dusun Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, terus bergulir dengan dinamika baru. Berawal dari Surat Perjanjian Gadai Sawah tertanggal 28 Maret 2025 antara Omprial Haris Damanik dan Sunarman, yang memuat kesepakatan gadai sawah seluas 8 rante dengan nilai Rp70 juta untuk jangka waktu tiga musim tanam.

Namun, Sunarman hanya menguasai sawah tersebut selama satu musim, sebelum diketahui tanah itu telah dijual kepada pihak lain. Kondisi ini memicu dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Atas dasar itu, LBH PA & PK Indonesia melalui kuasa hukum Jauli Manalu, S.H., melayangkan somasi kepada Omprial Haris Damanik pada 11 Maret 2026, menuntut pengembalian kerugian klien sebesar Rp100 juta. Somasi merujuk pada Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, serta laporan polisi Nomor LP/B/1019/XII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.

Langkah hukum semakin jelas ketika Polres Asahan mengeluarkan Surat Undangan Klarifikasi tertanggal 16 Februari 2026 kepada saksi Nuriyawati, untuk hadir pada 23 Februari 2026 di Unit IV Sat Reskrim.

Kini, muncul dugaan keterlibatan Kepala Desa Rawang Lama, Surianto. Ia disinyalir menghalang-halangi Sunarman untuk mengerjakan sawah pada tahap berikutnya. Bahkan, menurut informasi, Kepala Desa sudah tiga kali dipanggil Polres Asahan namun tidak hadir. Hal ini menambah kerumitan perkara dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai keberpihakan aparat desa dalam sengketa tersebut.

Kasus ini memperlihatkan rangkaian bukti yang saling terkait:

  • Surat Perjanjian Gadai Sawah sebagai dokumen awal transaksi.
  • Somasi LBH PA & PK sebagai tuntutan hukum atas dugaan kerugian.
  • Surat Klarifikasi Polres Asahan sebagai tindak lanjut penyelidikan pidana.
  • Dugaan peran Kepala Desa yang memperkeruh penyelesaian sengketa.

Publik menanti kepastian hukum: apakah perkara ini akan berlanjut ke pengadilan, atau justru terhenti karena faktor eksternal. Transparansi proses menjadi kunci agar tidak muncul opini negatif bahwa status sosial maupun jabatan tertentu dapat menghalangi tegaknya hukum.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Rawang Lama belum dapat dikonfirmasi. Redaksi masih menunggu jawaban atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. (Edi Prayitno)

Previous Post

Asahan Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Gelar Bimtek Tiga Hari

Next Post

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Mei 6, 2026
Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Mei 6, 2026
Asahan Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Gelar Bimtek Tiga Hari

Asahan Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Gelar Bimtek Tiga Hari

Mei 5, 2026
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Mei 5, 2026

Recent News

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Mei 6, 2026
Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Mei 6, 2026
Asahan Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Gelar Bimtek Tiga Hari

Asahan Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Gelar Bimtek Tiga Hari

Mei 5, 2026
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Mei 5, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Mei 6, 2026
Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Mei 6, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB