• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Hukrim

KPK Ultimatum Kepala Daerah: Larang Pemberian THR dan Hibah ke Instansi Vertikal

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2026
in Hukrim, Nasional
0
KPK Ultimatum Kepala Daerah: Larang Pemberian THR dan Hibah ke Instansi Vertikal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA DIALOG NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah. Langkah ini diambil menyusul banyaknya temuan kasus korupsi yang menggunakan modus serupa untuk membangun relasi kuasa.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa praktik pemberian ini sangat rawan menimbulkan konflik kepentingan. Dalam banyak kasus yang ditangani KPK, pemberian dana dari Pemerintah Daerah kepada aparat penegak hukum (APH) atau instansi vertikal lainnya sering kali ditujukan untuk memengaruhi proses hukum atau menghindari investigasi.

“Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali. Jika pemberian itu dimaksudkan agar tidak ada pendalaman atau investigasi, tentu ini sangat tidak tepat,” tegas Setyo.

Anggaran Negara Sudah Cukup KPK menekankan bahwa instansi vertikal seperti Kepolisian dan Kejaksaan sejatinya telah memiliki alokasi anggaran sendiri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, tidak ada urgensi bagi pemerintah daerah untuk menambah beban APBD mereka dengan memberikan hibah atau THR kepada instansi tersebut.

Setyo juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini banyak mengalami tekanan. Menurutnya, daripada memberikan hibah yang memicu risiko gratifikasi, anggaran daerah seharusnya difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Belajar dari Kasus OTT 2026 Peringatan ini bukan tanpa bukti. Sepanjang tahun 2026, lembaga antirasuah ini telah mengungkap pola pemberian THR yang masif melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dua kasus menonjol melibatkan Bupati Cilacap dan Bupati Tulungagung, di mana terungkap adanya dugaan aliran dana THR kepada unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

KPK berharap para kepala daerah mengubah pola pikir dalam pengelolaan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. KPK menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat dan tidak segan melakukan penindakan hukum terhadap praktik gratifikasi terselubung ini. (Red)

Previous Post

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Next Post

Diduga Abaikan Hak Kesehatan, Provider Pengamanan PT JWM Disorot Usai Anggota Meninggal Dunia  

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga Abaikan Hak Kesehatan, Provider Pengamanan PT JWM Disorot Usai Anggota Meninggal Dunia   

Diduga Abaikan Hak Kesehatan, Provider Pengamanan PT JWM Disorot Usai Anggota Meninggal Dunia  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Diduga Abaikan Hak Kesehatan, Provider Pengamanan PT JWM Disorot Usai Anggota Meninggal Dunia   

Diduga Abaikan Hak Kesehatan, Provider Pengamanan PT JWM Disorot Usai Anggota Meninggal Dunia  

Mei 13, 2026
KPK Ultimatum Kepala Daerah: Larang Pemberian THR dan Hibah ke Instansi Vertikal

KPK Ultimatum Kepala Daerah: Larang Pemberian THR dan Hibah ke Instansi Vertikal

Mei 13, 2026
Pengrebekan judi online Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Mei 11, 2026
PPWI Soroti Dugaan Pemerasan WNA oleh Oknum Aparat: “Mencederai Martabat Bangsa”

PPWI Soroti Dugaan Pemerasan WNA oleh Oknum Aparat: “Mencederai Martabat Bangsa”

Mei 11, 2026

Recent News

Diduga Abaikan Hak Kesehatan, Provider Pengamanan PT JWM Disorot Usai Anggota Meninggal Dunia   

Diduga Abaikan Hak Kesehatan, Provider Pengamanan PT JWM Disorot Usai Anggota Meninggal Dunia  

Mei 13, 2026
KPK Ultimatum Kepala Daerah: Larang Pemberian THR dan Hibah ke Instansi Vertikal

KPK Ultimatum Kepala Daerah: Larang Pemberian THR dan Hibah ke Instansi Vertikal

Mei 13, 2026
Pengrebekan judi online Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Mei 11, 2026
PPWI Soroti Dugaan Pemerasan WNA oleh Oknum Aparat: “Mencederai Martabat Bangsa”

PPWI Soroti Dugaan Pemerasan WNA oleh Oknum Aparat: “Mencederai Martabat Bangsa”

Mei 11, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Diduga Abaikan Hak Kesehatan, Provider Pengamanan PT JWM Disorot Usai Anggota Meninggal Dunia   

Diduga Abaikan Hak Kesehatan, Provider Pengamanan PT JWM Disorot Usai Anggota Meninggal Dunia  

Mei 13, 2026
KPK Ultimatum Kepala Daerah: Larang Pemberian THR dan Hibah ke Instansi Vertikal

KPK Ultimatum Kepala Daerah: Larang Pemberian THR dan Hibah ke Instansi Vertikal

Mei 13, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB