• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Ekonomi

Wajib Sertifikasi Halal Semua Produk dimulai 17 Oktober 2024, Jika Tidak Maka Akan Ada Sanksinya

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2024
in Ekonomi, Hukrim, Ragam, Sumut
0
Wajib Sertifikasi Halal Semua Produk dimulai 17 Oktober 2024, Jika Tidak Maka Akan Ada Sanksinya
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Kisaran – Penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan dari Yayasan Sahabat Asahan Membangun, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2024 dimulai penerapan sanksi bagi produk yang tidak bersertifikasi halal. Inisiasi sosialisasi ini ini menurut Asrul dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Sertifikasi halal produk juga mewajibkan seluruh pelaku usaha di Sumatera Utara dan juga di Kabupaten Asahan” ujarnya kepada Dialog Berita, Rabu (16 Oktober 2024) di Kisaran.

Asrul Bersama Hendra Syahputra, SP dari Lembaga LSM PMP-RI Asahan merupakan dua tokoh yang giat menyuarakan sertifikasi halal kepada Pemkab Asahan. Secara Bersama-sama mereka telah mendatangi Kantor Depag Asahan, Kantor MUI Asahan, Kantor Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Kopdagin) Asahan serta Bupati Asahan guna mencari tahu jumlah UMKM dan Proses sertifikasi halal yang sudah dijalankan.

“Tampaknya mereka tidak serius menjalankan Amanah Undang-Undang tentang sertifikasi Halal ini di Kabupaten Asahan” ujar Hendra.

Bahkan Hendra menyebutkan Kepala Dinas Kopdagin yang lama, M.Ilham, sekarang menjabat Kadis Perpustakaan dan Arsip tidak mengetahui dengan pasti berapa jumlah UMKM yang sudah mendapat sertifikat halal. “Parahnya itu, saat kami audiensi dan bertanya masalah sertifikasi halal ini ke Kantor Kopdagin Asahan, Kepala Dinasnya sambil bermain game di ponselnya menjawab acuh tak acuh” kenangnya.

Hendra, Asrul dan sejumlah penggiat sertifikasi halal yang diperlakukan tidak layak saat mengumpulkan data UMKM bersertifikasi halal di Kabupaten Asahan melaporkan apa yang mereka alami di Dinas Kopdagin kepada Bupati Asahan.

Kepada Bupati Asahan waktu itu, mereka berdua mengatakan bahwa dalam rangka mensukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut, pemerintah RI memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati). Terdapat satu juta kuota yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

“Sayangnya pemerintah Kabupaten Asahan kurang merespons dengan sigap kemudahan yang diberikan oleh Kementerian Agama dan BPJPH” ucap Asrul.

Asrul dan Hendra mengingatkan sertifikasi halal dilakukan kepada usaha produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024.

“Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Asrul.

Hendra menegaskan Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar. Khusus untuk UMK, mereka mengajak untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah.

“Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, kedua penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan Hendra dan Asrul menginformasikan bahwa Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan jaminan produk halal dari pusat hingga daerah. Mulai dari Satgas Halal Provinsi seluruh Indonesia Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga berbagai asosiasi pelaku usaha. (Edi Prayitno)

Previous Post

Jika Tak Datang Presiden, Jalan Ini Terbiarkan

Next Post

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Mei 6, 2026
Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Mei 6, 2026
Asahan Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Gelar Bimtek Tiga Hari

Asahan Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Gelar Bimtek Tiga Hari

Mei 5, 2026
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Mei 5, 2026

Recent News

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Mei 6, 2026
Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Mei 6, 2026
Asahan Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Gelar Bimtek Tiga Hari

Asahan Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Gelar Bimtek Tiga Hari

Mei 5, 2026
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Mei 5, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Mei 6, 2026
Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Sengketa Gadai Sawah di Rawang Lama: Dari Perjanjian Rp70 Juta, Somasi LBH, Klarifikasi Polres, hingga Dugaan Peran Kepala Desa

Mei 6, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB