• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2025
in Daerah, Ekonomi, Hukrim, Sumut, TNI POLRI
0
Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui surat Nomor : B/1873/V/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2025 melayangkan surat kepada Sdra. Jukim di Kabupaten Asahan, untuk dimintai keterangannya terkait bisnis air minum yang dikelolanya selama ini.

“Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemanfaatan sumber daya air tanpa izin serta pelanggaran rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” demikian sumber resmi mediadialognews.com dan dialogberita.com di Polda Sumatera Utara memberi keterangan via WhatsApp Kamis, 22 Mei 2025.

Penyelidikan ini dilakukan oleh Subdit IV / Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/19/V/2025/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025.

Menurut surat tersebut, CV WIKI TIRTA, sebuah perusahaan yang berlokasi di Dusun 8, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diduga melakukan pemanfaatan sumber daya air tanpa perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam Pasal 70 huruf d Jo. Pasal 49 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2  Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Selain itu, perusahaan tersebut diduga melakukan tindak pidana tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 Jo.Pasal 61 huruf c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dalam rangka klarifikasi, pemilik CV WIKI TIRTA diminta hadir untuk memberikan keterangan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, di Ruangan Unit 2 Subdit IV / Tipidter Polda Sumut yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh Kompol Julkipli Ritonga dan Iptu Tonny Purba, selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam penyelidikan kasus ini.

Polda Sumut mengharapkan kehadiran pihak terkait dengan membawa dokumen perizinan usaha dan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh CV WIKI TIRTA sebagai bentuk transparansi dalam investigasi ini. (Edi Prayitno)

Previous Post

DPRD Asahan Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan Gang Setia Kisaran

Next Post

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Warga Tanimbar Kritik Pemerintah Daerah Soal Proyek Blok Masela

Warga Tanimbar Kritik Pemerintah Daerah Soal Proyek Blok Masela

April 3, 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

April 2, 2026
BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

April 2, 2026
Manifesto Editorial PT. Dialog Online News : Dari Asahan, Menyuarakan Indonesia

Manifesto Editorial PT. Dialog Online News : Dari Asahan, Menyuarakan Indonesia

April 1, 2026

Recent News

Warga Tanimbar Kritik Pemerintah Daerah Soal Proyek Blok Masela

Warga Tanimbar Kritik Pemerintah Daerah Soal Proyek Blok Masela

April 3, 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

April 2, 2026
BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

April 2, 2026
Manifesto Editorial PT. Dialog Online News : Dari Asahan, Menyuarakan Indonesia

Manifesto Editorial PT. Dialog Online News : Dari Asahan, Menyuarakan Indonesia

April 1, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Warga Tanimbar Kritik Pemerintah Daerah Soal Proyek Blok Masela

Warga Tanimbar Kritik Pemerintah Daerah Soal Proyek Blok Masela

April 3, 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

April 2, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB