DIALOG BERITA, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan bekerjasama dengan LPPM UNIMED menyelenggarakan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Asahan, Kamis 27 Juni 2024 bertempat di Aula Melati Kantor Bupati. Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan partisipasi peserta kurang lebih 100 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat pegiat seni budaya dan beberapa lembaga/ormas yang concern di bidang sejarah dan seni budaya antara lain seperti Dewan Kebudayaan Asahan (DKA), Lembaga Kesenian Asahan (LEKAS), PUJAKESUMA Asahan, FORKALA, IPSETARA.
Kegiatan sosialisasi dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan Bapak H. Surya, B.Sc didampingi oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Dalam acara pembukaan sosialisasi, Bupati Asahan beserta seluruh tamu undangan dan peserta sosialisasi disuguhi penampilan tari melayu (Tari persembahan dan tari gubang) serta penampilan senandong Asahan.
Dalam sambutan dan pengarahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen akan melakukan langkah-langkah strategis untuk melestarikan Cagar Budaya yang ada di wilayah Kabupaten Asahan. Diharapkan selain menjadi warisan budaya para leluhur, benda-benda cagar budaya juga dapat menjadi sumber pembelajaran bagi para generasi ke depan.
Dalam sosialisasi tersebut pihak LPPM UNIMED memaparkan hasil penelitiannya tentang Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di wilayah Kabupaten Asahan. Setidaknya terdapat 60 ODCB yang telah teridentifikasi, antara lain : Stasiun KA Kisaran, Gedung Telkom Kisaran, Gedung Juang ’45 Kisaran, Masjid Raya Kisaran (1936), Tugu PDAM Kisaran (1928), Kantor Pos (Lama) Kisaran, RSU Kartini (d/h RS. Katarina), Rumah Syech Abdul Majid (Kisaran), Kantor Besar PT. BSP, Club PT. BSP, Kawasan Kuburan Belanda di Kelurahan Selawan Kisaran Timur, Perahu Kano Kuno di Kisaran Timur, Vihara Maha Bodhisattva di Kisaran, Rumah Makan Pondok Kelapa Kisaran, Makam Tuan Syech Amdurrahman Silau Laut, Masjid Raya Arrahman Tuan Syech Abdurrahman Silau Laut, Sumur Obat di Silau Laut, Madrasah An-Najah (1936) di Silau Laut, Tugu Perjuangan di Pasar Lembu Air Joman, Sumur Minyak Desa Subur, Makam Nisan Aceh Area I di Desa Sei Lama Simpang Empat, Komplek Perumahan Staf PTPN III di Pekebunan Hessa Simpang Empat, Tugu Sipaku Area di Desa Sipaku Area Simpang Empat, Meriam Kuno di Desa Sukaraja Simpang Empat.
Keseluruhan ODCB tersebut masih merupakan hasil temuan awal yang didasarkan atas hasil penelitian LPPM UNIMED. Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti hasil penelitian tersebut dengan membentuk Tim Ahli yang akan bertugas melakukan pendalaman guna membahas dan merekomendasikan ODCB mana saja yang akan ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Asahan menjadi Cagar Budaya. Tidak menutup kemungkinan selain dari yang sudah ditemukan dan ditetapkan masih terdapat ODCB lainnya, sehingga ke depan perlu dilakukan indentifikasi berkelanjutan. (PS).
















