ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Kades Kaliberau Bantah Isu Pungli 7 Persen Ganti Rugi Tol Bayung Lencir, Tegaskan Hoaks

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2026
in Daerah, Hukrim, Politik
0
Kades Kaliberau Bantah Isu Pungli 7 Persen Ganti Rugi Tol Bayung Lencir, Tegaskan Hoaks
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses ganti rugi lahan proyek jalan tol di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, dipastikan tidak benar.

Kepala Desa Kaliberau, Muhammad Sarwadi, secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya meminta 7 persen dari nilai ganti rugi lahan warga untuk kas desa. Ia memastikan informasi tersebut adalah hoaks dan tidak pernah terjadi.

“Saya tegaskan, tidak pernah ada permintaan 7 persen atau pungutan dalam bentuk apa pun dari uang ganti rugi masyarakat. Informasi itu tidak benar,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurut Muhammad Sarwadi, tudingan pungli ganti rugi tol Bayung Lencir sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun kelembagaan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kaliberau tidak memiliki kewenangan memotong, meminta, ataupun menentukan nilai ganti rugi lahan dalam proyek tersebut.

“Penentuan nilai dan pembayaran ganti rugi sepenuhnya kewenangan tim dan instansi resmi yang ditunjuk sesuai aturan. Desa hanya membantu administrasi dan pendataan warga,” jelasnya.

Muhammad Sarwadi juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya tidak melakukan konfirmasi langsung sebelum dipublikasikan. “Sangat disayangkan, saya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelumnya. Seharusnya konfirmasi dilakukan agar informasi berimbang dan tidak sepihak,” tegasnya.

Ia menilai pemberitaan tanpa konfirmasi dapat membentuk opini publik yang tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Kaliberau maupun Kecamatan Bayung Lencir.

Terkait isu kas desa, ia memastikan seluruh pengelolaan dana dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap penggunaan anggaran memiliki dasar hukum serta tercatat secara administratif.

“Jika ada masyarakat yang ingin mengetahui mekanisme atau memiliki pertanyaan, kami terbuka. Kantor desa selalu terbuka untuk musyawarah,” ujarnya.

Hingga saat ini, tidak terdapat laporan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan pungli ganti rugi tol Bayung Lencir sebagaimana isu yang beredar.

Pemerintah Desa Kaliberau berharap masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pembangunan jalan tol di wilayah Bayung Lencir sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Dengan klarifikasi ini, Muhammad Sarwadi berharap isu yang menyeret namanya dapat diluruskan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tetap terjaga. (Joe)

Previous Post

Kapolda Jambi Terima Audiensi IDI, Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dan Penegakan Hukum

Next Post

18 SPPG di Kabupaten Asahan Dihentikan Sementara oleh Badan Gizi Nasional

Redaksi

Redaksi

Next Post
18 SPPG di Kabupaten Asahan Dihentikan Sementara oleh Badan Gizi Nasional

18 SPPG di Kabupaten Asahan Dihentikan Sementara oleh Badan Gizi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026

Recent News

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB