• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Jual Sisik Trenggiling, Oknum Polisi Polres Asahan Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2025
in Daerah, Hukrim, Sumut, TNI POLRI
0
Jual Sisik Trenggiling, Oknum Polisi Polres Asahan Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Kisaran – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta, dengan subsider enam bulan kurungan, terhadap terdakwa Alfi Hariayadi Siregar. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana nomor 727/Pid.Sus-LH/2025/PN Kis, Senin (15/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Hakim Ketua Alvonsosius Siringo-ringo, SH, didampingi Orsita Hanum, SH, MH dan Domas Manalu, SH, menyatakan terdakwa yang merupakan oknum polisi Polres Asahan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memperdagangkan bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling.

“Karena dinyatakan bersalah, terdakwa divonis pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan,” tegas Alvonsosius.

Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa sangat merusak dan mengancam kelestarian satwa, serta berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem. Status terdakwa sebagai anggota Kepolisian RI juga menjadi faktor pemberat.

Barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan antara lain sembilan kotak kardus berisi sisik trenggiling, 16 karung besar dan lima karung kecil sisik trenggiling dengan berat bruto 858,3 kilogram, serta tiga unit telepon genggam. Sementara satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1179 COB dirampas untuk negara.

Usai mendengar putusan, terdakwa menyatakan akan mengajukan banding. “Saya menyatakan banding atas vonis tersebut,” ujar Alfi Siregar di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukumnya.

Terpisah, penasihat hukum terdakwa, Bahren Samosir, SH, menyampaikan pihaknya menghormati putusan majelis hakim, namun tetap akan menempuh upaya hukum lanjutan. “Di satu sisi kita menghormati vonisnya, di sisi lain bersama klien segera melakukan upaya banding,” katanya kepada sejumlah wartawan di luar ruang sidang PN Kisaran. (red)

Previous Post

“Mari Bung Rebut Kembali”: Efi Irwansyah Pane, Ketua Golkar dan DPRD Kabupaten Asahan yang Tidak Instan

Next Post

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Gema Revolusi di Meja Makan” MBG: Bukan Sekadar Makan, Tapi Perlawanan Ekonomi!

Gema Revolusi di Meja Makan” MBG: Bukan Sekadar Makan, Tapi Perlawanan Ekonomi!

Mei 29, 2026
Pemkab Asahan Dukung Pembangunan Kantor KDMP di Taman Mahoni Meski Belum Kantongi PBG

Pemkab Asahan Dukung Pembangunan Kantor KDMP di Taman Mahoni Meski Belum Kantongi PBG

Mei 27, 2026
ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

Mei 26, 2026
STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026

Recent News

Gema Revolusi di Meja Makan” MBG: Bukan Sekadar Makan, Tapi Perlawanan Ekonomi!

Gema Revolusi di Meja Makan” MBG: Bukan Sekadar Makan, Tapi Perlawanan Ekonomi!

Mei 29, 2026
Pemkab Asahan Dukung Pembangunan Kantor KDMP di Taman Mahoni Meski Belum Kantongi PBG

Pemkab Asahan Dukung Pembangunan Kantor KDMP di Taman Mahoni Meski Belum Kantongi PBG

Mei 27, 2026
ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

ADI Gugat Keadilan Pengupahan Dosen di Mahkamah Konstitusi

Mei 26, 2026
STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Gema Revolusi di Meja Makan” MBG: Bukan Sekadar Makan, Tapi Perlawanan Ekonomi!

Gema Revolusi di Meja Makan” MBG: Bukan Sekadar Makan, Tapi Perlawanan Ekonomi!

Mei 29, 2026
Pemkab Asahan Dukung Pembangunan Kantor KDMP di Taman Mahoni Meski Belum Kantongi PBG

Pemkab Asahan Dukung Pembangunan Kantor KDMP di Taman Mahoni Meski Belum Kantongi PBG

Mei 27, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB