ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Dana Hibah KONI Asahan Rp.43 Miliar Disorot: Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Cabor Fiktif, Bagi-Bagi Uang, dan Korupsi Sistemik

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2025
in Daerah, Hukrim, Sumut
0
Dana Hibah KONI Asahan Rp.43 Miliar Disorot: Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Cabor Fiktif, Bagi-Bagi Uang, dan Korupsi Sistemik
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Kisaran — Dana hibah KONI Asahan yang digelontorkan melalui APBD Kabupaten Asahan dari tahun 2020 hingga 2025 mencapai angka luar biasa: Rp.43 miliar. Praktisi hukum Tumpak Nainggolan, SH menyebut dana tersebut sangat berpotensi diselewengkan, bahkan diduga mengalir ke Cabang Olahraga (Cabor) fiktif, kegiatan siluman, dan oknum pejabat yang mempermainkan alokasi anggaran demi kepentingan pribadi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Tumpak menyoroti Cabor-Cabor yang menerima dana hibah melalui proposal tahunan, namun kegiatan, lokasi pelaksanaan, serta pertanggungjawaban keuangannya tidak jelas. Ia menyebut istilah “Cabor siluman” yang cukup hanya memiliki ketua, sekretaris, dan bendahara untuk mencairkan hibah.

“Proposal Rp.100 juta bisa dicairkan Rp.60 juta. Sisanya bagi-bagi. Bahkan ada oknum menitip dana ke Cabor, lalu mengambil bagian setelah pencairan,” tegas Tumpak.

Diduga Jadi Lahan Dagang Anggaran Pejabat

Dana hibah tidak hanya diduga diselewengkan oleh pengurus KONI, tapi juga melibatkan oknum anggota DPRD dan pejabat Pemkab yang menjabat sebagai Ketua Cabor. Lobi anggaran dalam Rapat Banggar DPRD pun diduga terindikasi permainan. “Hibah olahraga ini jadi ladang dagang jabatan,” katanya.

Sejak dana hibah disorot media, sejumlah Cabor seakan berlomba menampilkan kegiatan “sadar audit” seperti turnamen catur, bola voli, tenis meja, tinju, dll. Namun, dugaan bahwa kegiatan dilakukan hanya demi laporan supaya tampak ada kegiatan.

Daftar 37 Cabor Layak Diperiksa

Berikut daftar lengkap 37 Cabor yang berada di bawah naungan KONI Asahan dan terdata per 3 Mei 2024: Asosiasi Kabupaten (ASKAB), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Esportis Indonesia (ESI), Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI), Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki), Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Federasi Hockey Indonesia (FHI), Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI), Hapkido Indonesia (HI), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), Keluarga Olahraga Tarung Derajat (KODRAT), Muaythai Indonesia (MI), Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI).

Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PORSERASI), Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI), Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).

Persatuan Tinju Amatir (Pertina), Persatuan Olahraga Biliard Seluruh Indonesia (POBSI), Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABERSI), Persatu Binaraga Fitnes Indonesia (PBFI), Persatuan Sambo Indonesia (PERSAMBI), Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI),

Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PERSANI), Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI), Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN), Persatuan Basket Seluruh Indonesia (PERBASI), Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI).

Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PECASI) Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI), Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI), Federasi Triathlon Indonesian (FTI), Taekwondo Indonesia (TI) dan Wushu Indonesia

Tumpak mendesak agar seluruh Cabor ini diperiksa pertanggungjawaban dana hibah, termasuk kegiatan riil, waktu pelaksanaan, lokasi, serta bukti keuangan dan administrasi. “Jangan hanya dilaporkan di atas kertas. Rakyat punya hak tahu, karena dana itu milik publik,” ujarnya.

KONI dan Kadis Bungkam, Publik Menunggu Transparansi

Sementara itu, Ketua KONI Asahan Harris ST hingga kini tidak merespons permintaan konfirmasi. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Drs Witoyo juga belum memberikan pernyataan meski pesan konfirmasi telah dibaca. Sekretaris BKAD, Sri Lusi Masdiany, hanya membalas singkat, “Nanti dicek ya,” tanpa penjelasan lanjutan. (Edi Prayitno)

Previous Post

Tembok Yayasan Tutup Jalan Umum, PMPRI Asahan: “Ini Tembok Ketidakadilan, Harus Dirobohkan!”

Next Post

Putusan Amir Simatupang Minggu Depan Dijatuhkan, Tapi Mafia Sisik Trenggiling Masih Bayang-Bayang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Putusan Amir Simatupang Minggu Depan Dijatuhkan, Tapi Mafia Sisik Trenggiling Masih Bayang-Bayang

Putusan Amir Simatupang Minggu Depan Dijatuhkan, Tapi Mafia Sisik Trenggiling Masih Bayang-Bayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB