ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Hukrim

Putusan Amir Simatupang Minggu Depan Dijatuhkan, Tapi Mafia Sisik Trenggiling Masih Bayang-Bayang

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2025
in Hukrim, Nasional, Ragam, Sumut, TNI POLRI
0
Putusan Amir Simatupang Minggu Depan Dijatuhkan, Tapi Mafia Sisik Trenggiling Masih Bayang-Bayang
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Kisaran — Sidang putusan terhadap Amir Simatupang, terdakwa sipil dalam kasus perdagangan ilegal 1,2 ton sisik trenggiling, bakal digelar minggu depan, Senin (28/07/2025), di Pengadilan Negeri Kisaran. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang lebih ringan, lebih berat, atau bahkan membebaskannya dari tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Namun satu hal yang pasti: di balik ketukan palu hakim, publik terus bertanya—di mana aktor intelektualnya?

Flashback: Barang Bukti dari Gudang Polres

Persidangan sebelumnya mengungkap fakta mencengangkan: sisik trenggiling yang diperdagangkan berasal dari gudang barang bukti Polres Asahan. Dalam kesaksian dua prajurit TNI, Serka M. Yusuf Harahap dan Serda Rahmadani Syahputra, terungkap bahwa mereka menjemput barang atas perintah oknum polisi, Aipda Alfi Hariadi Siregar.

Alfi disebut sebagai pengatur pemindahan ke kios milik Yusuf, dan bahkan menawarkan pembagian hasil per kilogram dari sisik trenggiling yang dijual : Rp.400 ribu untuk Kanit Polres, Rp.200 ribu untuk para pelaksana lapangan. Meski status tersangka Alfi telah sah melalui putusan praperadilan yang menolak gugatannya, berkas penuntutan belum juga dilimpahkan ke PN Kisaran, menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja penegak hukum.

Sidang Koneksitas yang Tak Pernah Digelar

Dua prajurit TNI telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Militer: 1 tahun penjara dan denda Rp.100 juta—lebih berat dari tuntutan Oditur Militer yang hanya meminta 8 bulan. Pegiat konservasi menyebut vonis itu sebagai penghinaan terhadap keadilan ekologi, mengingat kerugian lingkungan akibat perdagangan satwa liar diperkirakan mencapai Rp298 miliar.

Namun, publik menyayangkan ketidakhadiran sidang koneksitas, yang seharusnya menjadi forum untuk mengadili kasus lintas unsur sipil, militer, dan kepolisian secara bersama. Tanpa itu, proses hukum dianggap parsial dan berisiko menyembunyikan jejak mafia sesungguhnya.

Desakan Publik: Ungkap Aktor Intelektual

Dalam kesaksiannya di Persidangan, Anggota DPR RI Dr.Inca Ikara Putra Panjaitan XIII, S H., M.H mendesak agar majelis hakim tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri siapa otak di balik alur distribusi sisik trenggiling ilegal. Kuasa hukum Amir pun menegaskan bahwa kliennya hanya berperan sebagai pengepak, bukan pengatur jalur kejahatan. Sementara aktivis LSM dan Mahasiswa juga melakukan aksi #Save Terenggiling di PN dan Propam Polda Sumut meminta kasus ini dibuka seterang-terangnya.

Hukum Tajam ke Bawah?

Dengan Amir segera akan divonis, dan dua prajurit TNI menyelesaikan masa hukumannya, sorotan tertuju pada oknum polisi yang belum disidangkan, serta dugaan keterlibatan petinggi Polres Asahan yang tak tersentuh proses hukum.

Tanpa pengungkapan menyeluruh, kasus ini berisiko menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum terhadap kejahatan satwa dilindungi. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang dihukum, tapi siapa yang berhasil lolos dari jerat hukum. (Edi Prayitno)

Previous Post

Dana Hibah KONI Asahan Rp.43 Miliar Disorot: Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Cabor Fiktif, Bagi-Bagi Uang, dan Korupsi Sistemik

Next Post

Tahun 2025 Perjalanan Dinas Dinkes Asahan Rp.889 Juta untuk: Anggaran Gizi, Lansia, hingga TBC Dihabiskan di Ruang Meeting?

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kadis Kesehatan Asahan Bungkam Habiskan 1 Program dengan Anggaran Rp.3,9 Milyar dari Total DPA TA 2024 sebesar Rp.174.200.027.713

Tahun 2025 Perjalanan Dinas Dinkes Asahan Rp.889 Juta untuk: Anggaran Gizi, Lansia, hingga TBC Dihabiskan di Ruang Meeting?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB