DIALOG BERITA, Bungo Jambi – Kasus pembunuhan yang mengejutkan publik di Kabupaten Bungo, Jambi, menimpa seorang dosen wanita berinisial EY (37). Dalam waktu kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata anggota kepolisian aktif, Bripda Waldi (22), yang berdinas di Polres Tebo.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11/2025) di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan membenarkan keterlibatan pihaknya dalam proses penangkapan dan menegaskan status pelaku sebagai anggota kepolisian.
“Benar, pelaku anggota Polres Tebo. Kami hanya melakukan back-up dalam proses penangkapan,” ujar Rimhot, Minggu (2/11/2025).
Pelaku kini diamankan di Mapolres Bungo dan menjalani pemeriksaan intensif. Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia menyebutkan, pihaknya masih menyelidiki motif dan kronologi pembunuhan. Berdasarkan informasi awal, pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan asmara, yang diduga menjadi latar belakang tragedi ini.
EY dikenal sebagai dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. Ia ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditemukan, tubuh korban terbaring di atas tempat tidur dan tertutup sarung. Jenazah dibawa ke RSUD Hanafie Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan hasil visum sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada korban.
“Ditemukan lebam pada wajah, bahu, leher, serta luka di kepala. Patut diduga pembunuhan, karena harta benda korban seperti sepeda motor dan mobil tidak ada di TKP,” jelas Natalena.
Selain itu, hasil visum awal juga menunjukkan indikasi pemerkosaan, yang diduga dilakukan sebelum korban meninggal dunia.
“Diduga iya, karena ditemukan sperma di celana korban,” tambah Natalena.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku adalah seorang aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat. Polisi menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur. (Joe)

















