ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS, WALHI Jambi: Jangan Rampas Ruang Hidup Kami

Redaksi by Redaksi
September 14, 2025
in Daerah, Hukrim
0
Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS, WALHI Jambi: Jangan Rampas Ruang Hidup Kami
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Jambi – Suara penolakan terhadap aktivitas PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT SAS), anak perusahaan RMKE Group, kembali menggema. Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) bersama warga Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat yang didampingi WALHI Jambi menggelar aksi menolak pembangunan stockpile dan jalan khusus batubara yang berdiri di tengah-tengah permukiman padat penduduk, Sabtu 13 September 2025.

Bagi warga, kehadiran stockpile itu bukan sekadar proyek biasa. Mereka menilai, pembangunan yang dipaksakan ini telah menginjak-injak hak dasar masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari polusi. Hak tersebut dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan setiap orang berhak memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

WALHI Jambi menegaskan, proyek ini mengabaikan prinsip keadilan ekologis dan jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam UU tersebut, warga memiliki hak penuh atas lingkungan hidup yang sehat, sementara setiap orang wajib menjaga kelestarian fungsi lingkungan.

Masalah semakin jelas ketika menyinggung Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini menegaskan peruntukan ruang wilayah, dan lokasi stockpile PT SAS sejatinya bukan kawasan industri, melainkan kawasan permukiman padat yang seharusnya bebas dari aktivitas tambang.

“Pembangunan stockpile di wilayah ini adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah. Ini nyata-nyata perampasan ruang hidup rakyat dan ancaman serius bagi kesehatan publik,” tegas Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi.

Menurut Oscar, negara tidak boleh menutup mata. Pemerintah seharusnya hadir dan tunduk pada aturan hukum, bukan justru memberi ruang bagi korporasi untuk merampas hak rakyat.

Senada, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), Oscar Rahmat menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam.

“Tidak ada pembangunan yang benar jika berdiri di atas penderitaan rakyat. Penolakan ini adalah perjuangan mempertahankan ruang hidup, kesehatan, dan masa depan generasi mendatang. Suara rakyat tidak boleh dibungkam,” seru Oscar Rahmat.

Masyarakat mendesak Gubernur Jambi dan Walikota Jambi untuk segera turun tangan. Kehadiran pemimpin daerah dinilai penting guna membuka ruang dialog dengan warga serta memastikan keberlangsungan hidup masyarakat yang dipimpinnya.

Tuntutan warga sederhana: hentikan seluruh aktivitas stockpile batubara yang sejak awal hanya membawa keresahan. Bagi mereka, pembangunan ini bukan membawa kesejahteraan, melainkan menciptakan masalah baru bagi ruang hidup dan kesehatan.

Gelombang penolakan ini menegaskan bahwa warga Jambi, khususnya Aur Kenali dan Mendalo Darat, bersatu menjaga tanah mereka dari ancaman eksploitasi. Bagi mereka, ini bukan sekadar protes, melainkan perjuangan panjang demi masa depan generasi yang akan datang. (Joe)

Previous Post

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Next Post

Doa yang Menembus Langit

Redaksi

Redaksi

Next Post

Doa yang Menembus Langit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB