ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Ekonomi

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno - Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan

Redaksi by Redaksi
September 13, 2025
in Ekonomi, Nasional, Pendidikan
0
Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA – Di tengah dinamika organisasi pengusaha di Indonesia, dua nama besar selalu hadir dalam percakapan strategis: Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Keduanya memiliki sejarah panjang, struktur nasional hingga daerah, serta peran penting dalam membentuk arah kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Namun, di lapangan, sering muncul pertanyaan: apakah keduanya saling tumpang tindih, atau justru saling melengkapi?

Pertanyaan ini semakin relevan di tingkat daerah, seperti di Kabupaten Asahan, di mana pengusaha lokal membutuhkan organisasi yang tidak hanya berstatus, tetapi juga berfungsi nyata.

KADIN: Pilar Formal Dunia Usaha

KADIN diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1987, menjadikannya satu-satunya organisasi pengusaha yang diakui secara resmi oleh negara. Fungsi utamanya adalah menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi, investasi, perdagangan, dan industri. Dengan struktur yang menjangkau hingga kabupaten/kota, KADIN memiliki legitimasi kelembagaan yang kuat.

Namun, dalam praktiknya, KADIN sering kali lebih fokus pada agenda makro dan diplomasi ekonomi, yang tidak selalu menyentuh kebutuhan pengusaha lokal secara langsung.

APINDO: Advokat Kepentingan Pengusaha Riil

APINDO, meski tidak diatur oleh undang-undang khusus, memiliki legitimasi fungsional yang kuat. Didirikan pada 1952, APINDO menjadi garda depan dalam isu ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan advokasi kebijakan yang berdampak langsung pada pelaku usaha. Di banyak daerah, APINDO menjadi mitra utama Dinas Tenaga Kerja dan forum tripartit.

APINDO bukan sekadar pelengkap kelembagaan, melainkan organisasi yang hadir di ruang-ruang negosiasi upah, konflik industrial, dan pendampingan regulasi usaha. Di sinilah letak kekuatan APINDO: keberpihakan pada pengusaha riil yang berjuang menjaga keberlangsungan usaha di tengah tekanan regulasi dan dinamika pasar.

Sinergi, Bukan Kompetisi

Tumpang tindih keanggotaan antara KADIN dan APINDO bukanlah kelemahan, melainkan cerminan bahwa pengusaha melihat nilai dari keduanya. Yang dibutuhkan adalah penegasan peran dan sinergi fungsional.

KADIN dapat terus memainkan peran strategis dalam fasilitasi investasi dan diplomasi ekonomi, sementara APINDO memperkuat advokasi kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan usaha, dan pemberdayaan anggota.

Di Asahan, sinergi ini bisa diwujudkan melalui komunikasi terbuka, pembagian fungsi yang jelas, dan kolaborasi program yang saling menguatkan. APINDO Asahan, misalnya, dapat mengambil peran aktif dalam menyusun rekomendasi kebijakan penyertaan modal, mendampingi pengusaha dalam menghadapi regulasi ketenagakerjaan, dan membangun ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing.

Penutup

Organisasi pengusaha bukan sekadar wadah, tetapi cerminan keberanian, komitmen, dan visi kolektif. KADIN dan APINDO bukan untuk dibenturkan, tetapi untuk disinergikan. Yang terpenting adalah bagaimana keduanya mampu menjawab kebutuhan nyata pengusaha, bukan hanya memenuhi struktur formal.

Di tengah tantangan ekonomi dan birokrasi, pengusaha membutuhkan organisasi yang berani bersuara, berpihak, dan bergerak. APINDO Asahan memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan fungsional yang relevan, responsif, dan berdampak nyata. (**)

Previous Post

Musyawarah Rembuk Warga Desa Kilon Menuju Pembangunan  Berkelanjutan di tahun 2026

Next Post

Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS, WALHI Jambi: Jangan Rampas Ruang Hidup Kami

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS, WALHI Jambi: Jangan Rampas Ruang Hidup Kami

Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS, WALHI Jambi: Jangan Rampas Ruang Hidup Kami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB