DIALOG BERITA, Kisaran – Kasus Lakalantas antara kereta api kontra minibus dengan Register Perkara Nomor : 664/Pid.sus/2024/PN.Kis atas nama Terdakwa Muhammad Ahmadiansyah, yang telah diputus perkaranya berbuntut Panjang. Pasalnya, salah seorang hakim berinisial TS dan Suaminya tidak terima mereka dituding meminta uang Rp.20 juta kepada keluarga Terdakwa. Hal ini disampaikan Rayon Aruan (Suami TS) didampingi Advokad Rija Tanjung, S.H. dalam konprensi pers kepada sejumlah wartawan media cetak dan media online, Kamis (28 Nopember 2024) di salah satu café kota Kisaran.

“Saya dan isteri tidak pernah meminta uang kepada Saudara Zulkarnain Nasution selaku keluarga terdakwa yang kasusnya disidangkan oleh Isteri saya di PN Kisaran,” ujar Rayon Aruan kepada sejumlah awak media.
Kasus ini mencuat, setelah adanya pemberitaan salah satu media online yang memuat keterangan salah seorang keluarga terdakwa, atas putusan Majelis Hakim PN Kisaran lebih tinggi daripada tuntutan JPU, Keluarga korban menuding bahwa Hakim TS dan Suaminya meminta uang Rp.20 Juta, namun Keluarga Terdakwa hanya sanggup menyediakan Rp.10 Juta.
Atas pemberitaan tersebut, Rayon Aruan, meminta agar media online yang telah memberitakan dirinya dan isterinya tanpa konfirmasi terlebih dahulu untuk melakukan permohonan maaf. “Kami kasih waktu 1 x 24 jam kepada media online yang telah memberitakan kami untuk meminta maaf, jika tidak kami akan melakukan Upaya hukum” ujarnya.
Selain itu Rayon Aruan menyangkal dirinya dan isterinya meminta uang kepada keluarga terdakwa sebagaimana yang telah diberitakan. Terkait pertemuan antara dirinya dengan Zulkarnain Nasution pada hari Jumat (22 /11 / 2024 ) di kedai Gunting rambut jalan Cokroaminoto Kisaran karena dia ditelpon. “Saya kenal lama dengan Saudara Zul, ketika ditelpon saya sedang pangkas, dalam pertemuan itu dia membicarakan perkara yang sedang ditangani isteri saya,” ucapnya.
Rayon Aruan menambahkan bahwa dia ditawari uang Rp.10 juta untuk meringankan putusan yang sedang ditangani oleh Isterinya di PN Kisaran. “Malah saya ditawari iming-iming Rp.10 juta, namun saya tolak” imbuhnya.
Terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa dirinya datang Bersama isterinya, dibantah oleh Rayon Aruan. “Nanti jika perlu bisa kita buka CCTV di sekitar Lokasi pertemuan untuk membuktikan semua yang dituduhkan kepada saya,” pungkasnya. (EP)
















