• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan

Redaksi by Redaksi
Mei 1, 2026
in Daerah, Hukrim, Pendidikan
0
PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Lampung – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar, mengecam keras tindakan intervensi yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) berinisial F terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu profesionalisme wartawan, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

“Kita menentang setiap bentuk intervensi terhadap wartawan yang sedang bekerja. Wartawan memiliki hak untuk melakukan pemberitaan berdasarkan fakta, dan tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba menghalangi atau mempengaruhi proses pemberitaan tersebut,” tegas Husin. Ia mengingatkan, Pasal 18 Ayat (1) UU Pers melarang segala bentuk gangguan, tekanan, atau intervensi terhadap wartawan maupun lembaga pers, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Intervensi oknum Kadis PSDA F diduga terjadi saat wartawan melakukan penyelidikan terkait permasalahan di dinas yang dipimpinnya. Wartawan melaporkan bahwa oknum tersebut berusaha membatasi akses informasi bahkan menekan agar pemberitaan tidak diterbitkan.

PPWI Lampung menegaskan akan mendukung penuh wartawan yang menjadi korban intervensi ini. “Hak wartawan untuk bekerja secara profesional harus dijaga sesuai ketentuan hukum. Pasal 18 Ayat (2) UU Pers jelas menyebutkan, setiap orang yang melakukan intervensi terhadap wartawan dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp50 juta,” jelas Husin.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan pers adalah bagian penting dari demokrasi yang wajib dilindungi. Setiap bentuk gangguan terhadap wartawan tidak hanya merugikan profesi pers, tetapi juga menghambat hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan akuntabel sebagaimana diamanatkan Pasal 3 UU Pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari oknum Kepala Dinas PSDA F maupun Pemerintah Provinsi Lampung terkait kecaman PPWI. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru seiring langkah yang diambil pihak terkait. (rel PPWI Lampung/Tim Redaksi)

Previous Post

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Next Post

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Mei 1, 2026
PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan

PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan

Mei 1, 2026

Recent News

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Mei 1, 2026
PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan

PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan

Mei 1, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB