DIALOG BERITA, Batubara – Warga lingkungan III Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Propinsi Sumatera Utara, mengeluh selama tiga tahun areal Tempat tinggal mereka digenangi air limbah.
Rusmah 50 tahun warga lingkungan III Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, saat di temui awak media Dialog Berita, pada senin 18 November 2024, mengatakan kecewa atas kinerja Lurah Kelurahan Pagurawan Ahmad S.H. yang tidak pernah menerima keluhanya dan warga sekitar yang terdampak oleh genangan air limbah.
Pemaparanya selama tiga tahun persoalan air limbah penduduk di areal halaman tempat tinggal dan hampir merendam rumah yang tak kunjung surut layak nya seperti air danau.
“Genagan air limbah ini sudah meluas ke beberapa rumah lingkugan III dan sudah ada rumah yang terendam oleh air limbah di tambah lagi saat turun hujan,” ujarnya sembari menambahkan bahwa persolan limbah ini sudah pernah di sampaikan kepada kepala lingkungan namun tidak ada tanggapan.
Kepada Lurah Ahmad S.H. sudah beberapa kali di sampaikan juga tidak ada respon, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara, Sarianto Damanik, juga sudah di sampaikan namun tidak ada tindakan atas apa yang pernah di sampaikan.
“Itikad baik pihak pemerintah sepertinya tidak ada dalam penangulangan air limbah di areal pemungkiman terkhusus di lingkungan III kelurahan Pagurawan,” Ucap Rusmah.

Disisi lain warga Pagurawan yang tidak bersedia di sebut nama nya, menjelaskan air limbah tidak mengalir dengan baik karena drainase di lingkungan III belum di bangun secara merata, di samping itu ada warga yang membangun rumah di atas drainase sehingga terjadi penyumbatan.
sampai saat ini belum ada tindakan pihak pemerintah kepada pemilik rumah dan berharap ada ketegasan pihak pemerintah dalam mengeksekusi bangunan yang bukan di atas tanah miliknya.
Lurah Ahmad SH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatkan akan menindak lanjuti keluhan warga, mengundang warga yang terkena dampak air limbah untuk bergotong royong pada hari Jum’at 22 november 2024.
Selanjutnya Ahmad akan memanggil pemilik rumah atas laporan masyarakat terkait pembangunan rumah di atas drainase. Dia berharap pemilik rumah dapat mengerti serta berpartisipasi dalam gotong royong, sebelum pembangunan drainase terlaksana. (zul)
















