DIALOG BERITA, Kepulauan Tanimbar — Dialogberita.com Kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Atubul Da, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), mencuat ke permukaan. Warga menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dana senilai Rp.170 juta yang telah dialokasikan sejak 2023.
Hingga kini, tidak ada laporan keuangan yang disampaikan secara resmi oleh Direktur maupun Bendahara BUMDes. Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan publik serta dorongan kuat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dilakukan audit independen.
Pengelolaan Usaha yang Buram Sejumlah warga melaporkan bahwa kegiatan usaha berupa pengiriman arang ke Surabaya melalui empat kontainer tidak memberikan keuntungan. Lebih buruk lagi, tidak ada dokumentasi resmi mengenai hasil usaha, aliran dana, maupun penggunaan modal.
“Sampai saat ini, BPD belum menerima laporan keuangan BUMDes secara resmi. Ini masalah serius yang harus ditelusuri,” tegas Ketua BPD Atubul Da, Johanis Rumwarin.
Kepemimpinan Disorot, Kepercayaan Publik Merosot Stagnasi operasional BUMDes Atubul Da menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan pengurus internal. Kepala Bidang BUMDes dinilai gagal menyelesaikan kebuntuan dan tidak menunjukkan kepemimpinan yang efektif. Ketiadaan klarifikasi dari pengelola maupun pemerintah desa memperkuat kekecewaan warga.
Sementara itu, Direktur dan Bendahara belum memberikan penjelasan baik secara tertulis maupun lisan kepada pemerintah desa atau forum warga. Bahkan Kepala Seksi Bidang Pertanian, Norbertus Luturyaly, mengaku tidak mengetahui penggunaan dana dan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis. “Unit kerja kami tidak berjalan karena tidak ada arahan dan anggaran yang jelas,” ungkap Norbertus.
Dana Rp.170 Juta Dipertanyakan Kasus ini mencuat kembali pada pertengahan 2025 setelah masyarakat dan BPD mempertanyakan pertanggungjawaban atas dana penyertaan modal, termasuk tambahan Rp20 juta dari Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2024. Ketiadaan sistem kontrol internal dan lemahnya kapasitas manajerial pengurus mengakibatkan penurunan drastis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi desa tersebut.
Tuntutan Evaluasi dan Reformasi Ketua BPD mendesak agar Pemerintah Desa dan Dinas PMD KKT segera melakukan evaluasi menyeluruh, menggelar audit keuangan independen, serta mempertimbangkan pergantian pengurus jika ditemukan kelalaian yang merugikan. Warga menuntut agar setiap rupiah dana desa dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Kasus BUMDes Atubul Da menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Tanpa pembenahan yang serius, potensi kerugian negara dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan desa bisa semakin meluas. BUMDes bukan sekadar simbol, tapi fondasi ekonomi desa. Tanpa transparansi, semua hanya jadi papan nama. (Randy Fenan)
















