• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Polisi Tilang Pengendara dengan STNK Kendaraan yang Sudah Habis Masa Berlaku, Ini Penjelasan Satlantas Polrestabes Medan

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2024
in Daerah, Hukrim, TNI POLRI
0
Polisi Tilang Pengendara dengan STNK Kendaraan yang Sudah Habis Masa Berlaku, Ini Penjelasan Satlantas Polrestabes Medan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Medan – Satlantas Polrestabes Medan memberikan penjelasan tentang polisi menilang kendaraan dengan STNK kendaraannya tidak berlaku lagi.

Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, mengatakan setiap pengendara yang memiliki SIM dan STNK tetapi masa berlaku nya telah habis dan tidak dilakukan perpanjangan bisa ditilang oleh polisi.

“Bisa ditilang sesuai dengan Pasal 288 ayat (1) juncto Pasal 70 ayat (2) UU LLAJ,” katanya menanggapi ramaikan pemberitaan tentang polisi tilang pajak STNK kendaraan di Medan, Selasa (6/8/2024).

Ia mengugkapkan, Pasal 288 ayat (1) UU LLAJ mengatur sanksi pidana bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa STNK yang sah/ berlaku. Sanksi itu berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu

“STNK yang dimaksud berlaku selama lima tahun yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun. Kalau pengesahan itu kan karena bayar pajak,” terangnya syarat sahnya STNK dapat beroperasi adalah adanya pengesahan setiap tahun.

Kasat menghimbau kepada masyarakat kota Medan, agar bisa menaati peraturan saat berkendara, dan jangan lupa melengkapi surat surat  seperti SIM, STNK serta Jangan Lupa bayar Pajak kendaraan anda.

apalagi Sumatera Utara tahun ini menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON), jadi kita bisa menujukan masyarakat Sumatera Utara menjadi pelopor taat berlalu lintas” ungkap kasat. (M.Zulfahri Tanjung)

Previous Post

Ketua ISORI Kawal Kasus Guru Perempuan yang Dianiaya Teman Seprofesi di Kolam Renang Sabty Garden

Next Post

Kisah Inspiratif : “Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Si Mbok Bakul Beras”

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kisah Inspiratif : “Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Si Mbok Bakul Beras”

Kisah Inspiratif : "Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Si Mbok Bakul Beras"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

April 30, 2026
BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 30, 2026
Bentuk Wadah Peran Serta Masyarakat, BNN Perkuat Sinergi Nasional Lawan Narkotika

Bentuk Wadah Peran Serta Masyarakat, BNN Perkuat Sinergi Nasional Lawan Narkotika

April 29, 2026
Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

April 28, 2026

Recent News

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

April 30, 2026
BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 30, 2026
Bentuk Wadah Peran Serta Masyarakat, BNN Perkuat Sinergi Nasional Lawan Narkotika

Bentuk Wadah Peran Serta Masyarakat, BNN Perkuat Sinergi Nasional Lawan Narkotika

April 29, 2026
Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

April 28, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

April 30, 2026
BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 30, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB