DIALOG BERITA, Palopo – Aksi unjuk rasa damai yang digelar Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Palopo di depan Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan, berujung ricuh setelah seorang mahasiswa, yang menjadi orator aksi, diduga didorong oleh oknum polisi saat tengah menyampaikan tuntutan pada 21 Mei 2025.

Insiden tersebut terekam dalam sebuah video, memperlihatkan seorang anggota kepolisian berpakaian kemeja putih mendorong orator yang tengah berdiri di atas pagar pembatas depan kantor polisi. Kejadian ini langsung memicu kemarahan massa aksi, yang mengecam tindakan represif aparat.
“Kami datang menyuarakan aspirasi, bukan untuk diintimidasi!” teriak salah satu peserta aksi melalui pengeras suara.
Ketegangan sempat berlangsung beberapa menit sebelum akhirnya diredam oleh koordinator lapangan dan aparat lainnya yang berjaga di lokasi.

Tindakan Represif Mencederai Semangat Reformasi
Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan peringatan 27 tahun Reformasi—momen bersejarah yang seharusnya menjadi simbol penghormatan terhadap kebebasan berekspresi. Namun, tindakan represif aparat dinilai mencederai semangat demokrasi yang diperjuangkan sejak 1998.
Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WITA mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Dalam orasinya, LMPI menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Polres Palopo segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran di PDAM Tirta Mangkaluku Palopo.
- Meminta Kapolres Palopo membentuk tim khusus untuk menyelidiki pembangunan Baruga di kawasan Istana Kedatuan Luwu.
- Mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi yang telah dilaporkan masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo.
Kapolres Palopo Bungkam, Massa Kecewa
Putra, Jenderal Lapangan aksi, mengecam keras insiden tersebut, menyebutnya sebagai kegagalan aparat dalam menjunjung hak-hak sipil masyarakat.
“Suara rakyat adalah bagian sah dari sistem hukum dan harus dihormati, bukan diintimidasi,” tegasnya.
Massa aksi juga menyayangkan sikap Kapolres Palopo, yang dinilai tidak responsif terhadap tuntutan mereka. Tidak ada pernyataan langsung maupun perwakilan dari Polres Palopo yang menemui massa saat mereka meminta dialog guna membahas tindak lanjut sejumlah laporan, termasuk laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh Ahmad dari LSM Progress.
“Kami datang dengan itikad baik untuk berdialog, bukan untuk mencari keributan. Tapi tidak ada satu pun perwakilan dari Polres yang membuka ruang komunikasi. Ini bentuk pembiaran terhadap aspirasi masyarakat,” ujar salah satu perwakilan demonstran.
Massa aksi menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur konstitusional dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar jika tuntutan terus diabaikan. (Red/Fad)
















