• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2025
in Daerah, Politik, Ragam
0
MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Palopo yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RMB-ATK). Dengan putusan tersebut, paslon Naili–Akhmad Syarifuddin dipastikan menjadi wali kota dan wakil wali kota terpilih.

“Dalil pemohon menurut mahkamah tidak berlandaskan hukum secara keseluruhan,” tegas hakim konstitusi dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo yang berlangsung pada 24 Mei 2025. Naili–Akhmad berhasil unggul dengan perolehan suara terbanyak, yakni 47.349 suara atau 50,53 persen.

Perjalanan Panjang Pilwalkot Palopo

Pilkada serentak di Kota Palopo digelar pada Rabu, 27 November 2024. Saat itu, paslon Trisal Tahir–Akhmad Syarifuddin memimpin perolehan suara dengan 33.933 suara (35,91 persen), disusul Farid Kasim Judas–Nurhaenih (35,28 persen), Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (20,62 persen), dan Putri Dakka–Haidir Basir (8,18 persen). Total suara sah mencapai 94.484 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 125.572.

Namun hasil tersebut digugat oleh paslon Farid Kasim–Nurhaenih ke MK. Pada 24 Februari 2025, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 4, Trisal Tahir, setelah terbukti menggunakan ijazah palsu. Mahkamah memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Palopo.

Pemungutan Suara Ulang dan Sengketa Baru

PSU digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025. Hasilnya, paslon Naili–Akhmad meraih kemenangan dengan 47.349 suara (50,53 persen), diikuti Farid Kasim–Nurhaenih (37,41 persen), RMB-ATK (11,76 persen), dan Putri Dakka–Haidir Basir (0,28 persen). Jumlah suara sah mencapai 93.697 dari DPT tetap 125.572.

Tak terima dengan hasil tersebut, RMB-ATK kembali menggugat ke MK, dengan dalil menggugat ketidakjujuran Ome (nama panggilan Akhmad Syarifuddin) dan dugaan pelanggaran administrasi terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak milik Naili.

Namun, pada sidang 8 Juli 2025, MK memutuskan menolak seluruh permohonan RMB-ATK. Mahkamah menegaskan bahwa dalil pemohon tidak cukup kuat secara hukum.

Hasil Resmi PSU Pilwalkot Palopo Mei 2025 :

  1. Putri Dakka–Haidir Basir : 269 suara, 0,28%
  2. Farid Kasim Judas–Nurhaenih : 35.058 suara, 37,41%
  3. Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta : 11.021 suara, 11,76%
  4. Naili–Akhmad Syarifuddin : 47.349 suara, 50,53%

Total Suara Sah     : 93.697      DPT : 125.572

Dengan putusan final ini, Naili–Akhmad Syarifuddin resmi memimpin Kota Palopo periode mendatang. Sengketa panjang yang mewarnai Pilwalkot Palopo dinyatakan selesai di tangan Mahkamah Konstitusi. (Pewarta: Fadly)

Previous Post

Bermodus Infaq, MIN I Asahan Diterpa Dugaan Pungli: JPKP Desak Kejari Bertindak

Next Post

Situasi Panik di Pasar Baru Omele, Warga Khawatir Terulang Kembali Kebakaran

Redaksi

Redaksi

Next Post
Situasi Panik di Pasar Baru Omele, Warga Khawatir Terulang Kembali Kebakaran

Situasi Panik di Pasar Baru Omele, Warga Khawatir Terulang Kembali Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mei 4, 2026
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Mei 3, 2026
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026

Recent News

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mei 4, 2026
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Mei 3, 2026
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mei 4, 2026
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Mei 3, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB