ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Kondisi Air Tanah Sumut 2025: Tantangan, Potensi, dan Arah Pengelolaan Berkelanjutan

Redaksi by Redaksi
November 7, 2025
in Daerah, Pendidikan, Sumut
0
Kondisi Air Tanah Sumut 2025: Tantangan, Potensi, dan Arah Pengelolaan Berkelanjutan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) memaparkan kondisi terkini air tanah di wilayah Sumatera Utara dalam forum terbuka di Glass House Mutia Garden, Medan. Paparan ini menyoroti potensi, tantangan, dan arah kebijakan pengelolaan air tanah sebagai sumber daya vital yang menopang kehidupan dan pembangunan.

Berdasarkan peta hidrogeologi dan data cekungan air tanah (CAT), Sumatera Utara memiliki 11 CAT utama, di antaranya CAT Medan, CAT Padang Sidempuan, CAT Sidikalang, CAT Tarutung, CAT Porsea-Parapat, CAT Nias, dan CAT Kuala Batang Toru. Dari hasil pemetaan, diketahui bahwa CAT Medan dan CAT Padang Sidempuan memiliki ketersediaan air tanah yang cukup tinggi, dengan debit lebih dari 5 liter per detik dan kualitas air yang baik.

Sementara itu, sebagian wilayah CAT Sidikalang, CAT Tarutung, CAT Porsea-Parapat, dan CAT Nias menunjukkan ketersediaan sedang, dengan debit antara 2 hingga 5 liter per detik. Di sisi lain, wilayah CAT Pasaribu, CAT Penyambungan, CAT Banjarrampa, serta CAT Gunungsitoli dan sekitarnya memiliki ketersediaan air tanah rendah, dengan debit kurang dari 2 liter per detik meski kualitas air tetap tergolong baik.

Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Hasanuddin, menyampaikan bahwa peningkatan populasi dan pembangunan yang pesat di Sumatera Utara telah mendorong lonjakan penggunaan air tanah, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan air bersih. “Kita menghadapi tantangan serius berupa penurunan muka air tanah, land subsidence, dan potensi intrusi air laut. Oleh karena itu, konservasi dan pengendalian penggunaan air tanah menjadi sangat penting,” ujar Hasanuddin.

Ia menambahkan bahwa perizinan di bidang air tanah bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari strategi pengendalian dan pelestarian lingkungan. “Kami mendorong peningkatan penggunaan air permukaan sebagai alternatif, serta memperkuat pengawasan terhadap pengusahaan air tanah yang berlebihan,” tegasnya.

Dalam paparan tersebut, Disperindag ESDM juga menjelaskan pembagian wilayah sungai (WS) yang menjadi dasar kewenangan pengelolaan air tanah di tingkat provinsi. Beberapa WS yang berada di bawah kewenangan Provinsi Sumatera Utara antara lain WS Wampu-Besitang, WS Barumun-Kualuh, WS Bah Bolon, WS Sibundong-Batang Toru, WS Batang Angkola–Batang Gadis, dan WS Nias. Masing-masing WS mencakup beberapa kabupaten/kota dan berada di atas CAT yang berbeda, sehingga pengelolaan air tanah harus mempertimbangkan karakteristik hidrogeologi lokal.

Data tahun 2025 menunjukkan bahwa terdapat 73 izin pengusahaan air tanah yang telah diterbitkan di berbagai kabupaten/kota, dengan Langkat (14 izin), Padang Lawas Utara (12 izin), dan Labuhanbatu (10 izin) sebagai wilayah dengan jumlah izin terbanyak. “Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas dan pengelolaan air tanah mulai meningkat. Namun, pengawasan tetap menjadi kunci keberhasilan,” kata Hasanuddin.

Paparan ini juga menampilkan kronologi regulasi air tanah di Indonesia, mulai dari era kolonial hingga pasca reformasi, yang menunjukkan evolusi kebijakan dari pendekatan berbasis CAT menuju pengelolaan berbasis wilayah sungai (WS) sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2019 dan UU Cipta Kerja. Pemerintah pusat dan provinsi kini berbagi kewenangan dalam menerbitkan izin dan melakukan pengawasan, dengan dukungan sistem OSS-RBA dan pemetaan digital.

Dengan tantangan yang semakin kompleks dan kebutuhan air tanah yang terus meningkat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air melalui kebijakan yang berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat. “Air tanah bukan hanya soal teknis, tapi soal masa depan. Kita harus kelola dengan bijak, adil, dan berkelanjutan,” tutup Hasanuddin. (Edi Prayitno)

Previous Post

Danpasmar 1 Sematkan Brevet Kehormatan Kaveleri Kepada Pejabat Kejagung RI dan Kemendag RI

Next Post

Aksi Donor Darah sebagai Wujud Pelayanan Umat oleh Gereja

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aksi Donor Darah sebagai Wujud Pelayanan Umat oleh Gereja

Aksi Donor Darah sebagai Wujud Pelayanan Umat oleh Gereja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB