MEDIA DIALOG NEWS, Malang–Blitar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif di sektor industri.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa pendampingan tidak hanya terbatas pada proses rekrutmen, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja, penyediaan akomodasi yang layak, serta alat bantu sesuai kebutuhan ragam disabilitas. “Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia,” ujarnya saat meninjau perusahaan di Malang dan Blitar, Kamis–Jumat (7–8/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kemnaker memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah, yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata membangun tempat kerja inklusif. Praktik yang dilakukan perusahaan tersebut bahkan melampaui kewajiban kuota 1 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Cris menegaskan, inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas. Ia juga mengapresiasi keberanian perusahaan membuka ruang kerja bagi ragam disabilitas yang masih menghadapi stigma, seperti disabilitas mental dan intelektual.
Kemnaker berharap praktik baik dari Malang dan Blitar dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah. “Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (Biro Humas Kemenaker – Redaksi)















