DIALOG BERITA, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat dengan berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 68 kelurahan. Pencapaian ini mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang memberikan penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) kepada 12 lurah berprestasi.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam peringatan HUT Pengayoman ke-80 di Ballroom Graha Siginjai, Kamis (4/12/2025). Suasana seremoni berlangsung hangat dan penuh apresiasi.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, dalam sambutannya menekankan pentingnya layanan hukum berbasis kelurahan. Ia menegaskan bahwa Posbankum hadir untuk memberikan solusi cepat dan humanis bagi masyarakat, sehingga tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah penegak hukum.
Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyebut pencapaian Posbankum 100 persen sebagai langkah luar biasa. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah kota, Kanwil, lurah, dan para paralegal, sehingga Kota Jambi dapat menjadi contoh pelayanan hukum yang menjangkau hingga level terbawah.
Salah satu momen menarik adalah ketika Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, menerima penghargaan. Selain NLP, ia juga disorot atas prestasinya meraih Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada 3 September 2025. Ubaidillah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus menghadirkan penyelesaian masalah yang damai dan berkeadilan di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turut memberikan apresiasi khusus dengan menekankan bahwa Posbankum bukan sekadar bangunan, melainkan ruang pelayanan hukum yang benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Maulana menutup sambutannya dengan menekankan peran Posbankum dalam menjaga budaya lokal. Ia menegaskan bahwa melalui Posbankum, hukum adat juga dapat diperkuat sebagai bagian dari penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal.
Adapun penghargaan NLP kali ini diberikan kepada lurah Paal Merah, Beliung, Wijaya Pura, Tanjung Raden, Simpang III Sipin, Pinang Merah, Buluran Kenali, Rawasari, Selamat, Tanjung Pinang, Kenali Besar, dan Pasir Putih.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dina Rasmalita dari Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Burhanuddin selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi. (Joe)
















