• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Indonesia Perlu Membentuk Kementerian Kebudayaan

Wawancara Ekslusif Willer Anderson Pasaribu, Ketua DKA Priode 2022-2027

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2024
in Daerah, Nasional, Pendidikan, Sumut
0
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Kisaran – Pada akhir tahun 2023 yang lalu, tepatnya tanggal 10-14 Desember 2023 telah diselenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan se-Indonesia di Jakarta. Munas diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Ristek RI, diikuti 246 peserta yang terdiri dari perwakilan Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan se-Indonesia, para pemangku kepentingan seni-budaya, lembaga, instuisi dan organisasi seni-budaya, pemerintah, perwakilan komunitas serta individu pelaku seni dan budaya. Perwakilan tersebut menjadi pihak yang mempresentasikan masyarakat seni- budaya seluruh Indonesia. Dewan  Kebudayaan  Asahan  (DKA)  berdasarkan  rekomendasi  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten  Asahan mengutus Ketua DKA Willer  Anderson Pasaribu untuk menghadiri dan turut serta berpartisipasi sebagai peserta  Munas.

Meskipun momentum Munas tersebut sudah berlalu, namun ada beberapa point penting yang tidak boleh dilewatkan. Salah satunya adalah isu tentang perlu dibentuknya Kementerian Kebudayaan RI di masa mendatang. Untuk mengupasnya, Dialogberita.com berkesempatan mewawancarai secara eksklusif Ketua Dewan Kebudayaan Asahan (DKA) Willer Anderson Pasaribu (30/6/2024). Berikut secara lengkap hasil Wawancara Dialogberita.com dengan Willer Anderson Pasaribu.

Tema Munas?

Munas mengangkat tema ”Transformasi  Dewan  Kesenian  dan/atau  Dewan  Kebudayaan  untuk  Tata  Kelola Kebudayaan”

Tujuan Munas?

Pertama,   mengembangkan   agenda   transformasi   Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan menuju peran dan fungsi ideal untuk memajukan kesenian dan kebudayaan Indonesia di masa depan; merumuskan skema yang tepat maupun perangkat penopangnya, termasuk perangkat regulasi, untuk melakukan transformasi kelembagaan beserta rancangan sinergi dengan para pemangku kepentingan utama, yaitu pemerintah, masyarakat seni dan budaya, serta publik; perumusan langkah-langkah transformasi kelembagaan yang dapat diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemajuan kesenian dan kebudayaan.

Kedua, tujuan secara keseluruhan adalah merumuskan kesepakatan dalam rangka pemajuan kebudayaan untuk mendorong pengintegrasian kesenian dan kebudayaan dalam strategi dan pelaksanaan nasional di masa depan.

Harapan Munas?

Melalui Munas ini diharapkan bahwa Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan sebagai organisasi atau lembaga yang lahir dari masyarakat yang disahkan serta dikukuhkan oleh pemerintah, baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat menjadi mitra aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan dan kesenian di Indonesia.

Hasil Munas?

Melalui persidangan yang cukup dinamis selama berlangsungnya Munas, dihasilkan rumusan landasan dasar reposisi dan transformasi tentang Lembaga Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Indonesia. Munas ini menghasilkan rumusan dan rekomendasi  yang  ditujukan  kepada  pemerintah  melalui  Dirjen  Kebudayaan Kementerian Pendidikan Ristek RI. Rumusan hasil Munas ini selanjutnya disebut “Resolusi Ancol”

Resolusi Ancol adalah hasil Munas di tengah dinamika yang terjadi di UU Nomor   5

Tahun  2017.  UU  ini  berisi  tentang  Pemajuan  Kebudayaan  yang  mengarahkan  pada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang mengarahkan pada 10 obyek kebudayaan dari tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, teknologi tradisional, seni, bahasa, pengetahuan tradisional, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Dengan mempertimbangkan keragaman ekosistem penopangannya untuk memperkuat kebudayaan yang inkusif sekaligus terjadinya penguatan lokal. Dalam rangka mentransformasi tersebut maka melalui “Resolusi Ancol”,

Munas menyepakati dan memutuskan mendesak pemerintah untuk melakukan lima hal penting sebagai berikut :

  1. Memfasitilitasi transformasi Dewan Kesenian seluruh Indonesia.
  2. Meningkatkan alokasi  anggaran  yang  lebih  berpihak  pada  pemajuan  penguatan kelembagaan Dewan Kesenian.
  3. Melakukan transformasi tata kelola Taman Budaya dan ruang publik kesenian di seluruh Indonesia.
  4. Mewujudkan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman tata kelola Dewan Kesenian di seluruh Indonesia.
  5. Memfasilitasi  reposisi   penguatan   peran   dan   fungsi   Dewan   Kesenian   dalam penyusunan kebijakan pemajuan kebudayaan termasuk dokumen perencanaan pembangunan terkait.

Rekomendasi Munas?

Untuk mewujudkan  kesepakatan  dan  keputusan  yang  tertuang  dalam  Resolusi Ancol,  Munas  merekomendasikan  kepada  pemerintah  untuk  membentuk Kementerian   Kebudayaan   sebagai   Kementerian   teknis   yang   secara   khusus melakukan pemajuan kebudayaan di tanah air secara menyeluruh.

Rencana Tindak Lanjut DKA di Asahan?

Pengurus DKA telah menyampaikan laporan secara tertulis dan mensosialisasikan hasil Munas kepada Bupati Asahan c.q. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Asahan. Berikut rencana tindak lanjut DKA pasca Munas, yakni berupa beberapa langkah persiapan antara lain sebagai berikut :

Akan segera menyiapkan  perencanaan  program  kerja  Dewan  Kebudayaan  Asahan secara menyeluruh sesuai semangat dan prinsip-prinsip pemajuan kebudayaan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2017.

Dalam rangka menyiapkan perencanaan program kerja sebagaimana dimaksud diatas, Dewan Kebudayaan Asahan terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi internal di tingkat pengurus dan eksternal dengan melibatkan para pegiat/pelaku seni dan budaya yang ada di Asahan, baik secara individu ataupun kelompok/komunitas.

Usulan Kepada Pemerintah Kabupaten Asahan?

Dalam rangka menindaklanjuti hasil Munas sebagaimana termaktub dalam Resolusi Ancol dan sekaligus menjadi bagian dari upaya pemajuan kebudayaan sesuai amanah UU nomor 5 Tahun 2017, Dewan Kebudayaan Asahan akan mengusulkan  kepada  Pemerintah  Kabupaten  Asahan  tentang  beberapa  hal sebagai berikut :

  1. Menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemajuan kebudayaan dan sekaligus  sebagai   payung   hukum   yang   akan   melandasi   keberadaan organisasi Dewan Kebudayaan Asaha
  2. Mendirikan/membangun Taman  Budaya  Asahan  (TBA)  sebagai  wadah pemajuan kebudayaan di Asaha
  3. Mengalokasikan dana hibah melalui APBD di setiap tahun anggaran, baik untuk program-program pemajuan kebudayaan maupun untuk mendukung pembiayaan kegiatan dan/atau operasional Dewan Kebudayaan Asaha

Harapan Kepada Pemerintah Kabupaten Asahan?

Pemerintah  Kabupaten Asahan diharapkan dapat memberikan perhatian serius dalam rangka mengimplementasikan UU Nomor 5 Tahun 2017 dan secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Dewan Kebudayaan Asahan dan secara umum dkukungan kepada seluruh elemen masyarakat pecinta seni dan budaya di Asahan untuk lebih menguatkan fungsi dan perannya sebagai mitra pemerintah dalam rangka pemajuan kebudayaan di Asahan. (PS)

 

 

Previous Post

Rapat Kordinasi DPK APINDO Asahan Hadirkan Mantan Hakim Adhoc PHI

Next Post

Ratusan Pukat Trawl Acam Kehancuran Ekosistem dan Biota Laut Sibolga Tapteng

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ratusan Pukat Trawl Acam Kehancuran Ekosistem dan Biota Laut Sibolga Tapteng

Ratusan Pukat Trawl Acam Kehancuran Ekosistem dan Biota Laut Sibolga Tapteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

April 28, 2026
Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

April 27, 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

April 27, 2026
Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

April 26, 2026

Recent News

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

April 28, 2026
Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

April 27, 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

April 27, 2026
Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

April 26, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

April 28, 2026
Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB