DIALOG BERITA, Kisaran – Hari ini KPU Asahan menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan Pada TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja, Minggu (1 Desember 2024).
Sebelumnya KPU Asahan sudah melaksanakan persiapan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 susulan karena pada tanggal 27 Desember 2024 lalu terkendala oleh keadaan cuaca hjan dan banjir di kedua TPS tersebut, sehingga diputuskan untuk ditunda pelaksanaannya. Mereka menggelar rapat bertempat di Kantor Camat Tinggi Raja (29/11/24).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat, didampingi Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Wiwin Azmi Harahap serta Jajaran Staf Sekretariat KPU Asahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, Menyelaraskan persiapan dan langkah-langkah yang akan diambil antara KPU Asahan, Forkopimda Kecamatan Tinggi Raja, PPK Kecamatan Tinggi Raja, PPS Desa Piasa Ulu, KPPS TPS 002 dan KPPS TPS 006 Desa Piasa Ulu serta pihak-pihak terkait.

Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan tersebut dilaksanakan karena pada saat Hari Pemungutan Suara yaitu Hari Rabu, tanggal 27 November 2024 terjadi hujan terus menerus dan menyebabkan banjir pada lokasi TPS serta pemukiman pemilih pada kedua TPS tersebut, sehingga pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara tidak bisa dilaksanakan dan harus dilakukan penundaan. Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan ini akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 1 Desember 2024.
Hadir pada kegiatan tersebut yaitu PPK Kecamatan Tinggi Raja dan Jajaran Sekretariat, PPS Desa Piasa Ulu dan Jajaran Sekretariat, KPPS TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu, hadir juga Camat Tinggi Raja, Danramil 13 Buntu Pane. Kepala Puskesmas Tinggi Raja, Kepala Desa Piasa Ulu, Panwascam Kecamatan Tinggi Raja, PKD Desa Piasa Ulu dan PTPS TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu. (Rel)
















