• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

DPD AMPD Asahan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Dugaan Korupsi Dana GU Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2025
in Daerah, Politik, Sumut
0
DPD AMPD Asahan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Dugaan Korupsi Dana GU Pilkada 2024
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (DPD AMPD) Kabupaten Asahan menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 22 Juli 2025, terkait dugaan korupsi penggunaan dana Ganti Uang (GU) oleh sejumlah camat di Kabupaten Asahan.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada camat se-Kabupaten Asahan, DPD AMPD menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan integritas birokrasi menjelang Pilkada 2024.

DPD AMPD menduga telah terjadi praktik mark-up dana GU pada bulan Oktober, November, dan Desember 2024, yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu dalam rangka memenangkan salah satu calon kepala daerah.

Tiga Tuntutan Utama

Melalui pernyataan sikapnya, DPD AMPD menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Asahan:

  1. Meminta KAJARI Asahan untuk memeriksa seluruh camat se-Kabupaten Asahan atas dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban GU.
  2. Meminta pemeriksaan terhadap seluruh bendahara kecamatan yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana GU.
  3. Mendesak penyelidikan atas dugaan korupsi GU dengan nilai antara Rp50 juta hingga Rp250 juta selama triwulan akhir tahun 2024.

Aksi Damai di Kantor Kejaksaan

Aksi unjuk rasa akan dimulai pukul 08.30 WIB dengan titik kumpul di Tugu Garuda Universitas Asahan (UNA) dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan sebagai titik aksi. Massa aksi akan membawa alat peraga berupa karton, kain mori, spanduk, dan pengeras suara.

Ketua Umum DPD AMPD, Nawawi Tandjung, akan bertindak sebagai koordinator aksi. Ia menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami tidak hanya membawa aspirasi, tapi juga membawa semangat demokrasi dan keberpihakan terhadap transparansi publik,” ujar Nawawi dalam keterangannya.

Landasan Hukum dan Moral

DPD AMPD menyebutkan bahwa aksi ini berlandaskan pada UUD 1945 Pasal 28 tentang kebebasan berpendapat, serta sejumlah regulasi seperti UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN, dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. (Edi Prayitno)

Previous Post

Restuardy Daud: Tata Ruang Adalah Gerbang Investasi, Kemendagri Dorong Percepatan RTRW Daerah

Next Post

PKN KKT dan Kapolres Kepulauan Tanimbar Bersinergi Memberantas Korupsi

Redaksi

Redaksi

Next Post
PKN KKT dan Kapolres Kepulauan Tanimbar Bersinergi Memberantas Korupsi

PKN KKT dan Kapolres Kepulauan Tanimbar Bersinergi Memberantas Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Mei 1, 2026
PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan

PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan

Mei 1, 2026

Recent News

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

Mei 1, 2026
PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan

PPWI Lampung Kecam Intervensi Oknum Kadis PSDA terhadap Wartawan

Mei 1, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB