• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Audit BPK RI Tahun 2024 Terdapat 42 Aset Pemkab Asahan Tak Ditemukan, Nilai Kerugian Capai Rp1 Miliar

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026
in Daerah, Hukrim, Sumut
0
Audit BPK RI Tahun 2024 Terdapat 42 Aset Pemkab Asahan Tak Ditemukan, Nilai Kerugian Capai Rp1 Miliar
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merilis hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024 Nomor: 45.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti temuan pada lampiran XX terkait 42 aset peralatan dan mesin yang tidak ditemukan dengan total nilai mencapai Rp1.000.252.460.  Berikut Tim Investigasi kami melaporkannya melalui media online dialogberita.com dan mediadialognews.com, Jumat (03/April 2026).

Temuan di Sekretariat DPRD

Di Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, tercatat tiga unit sepeda motor dinyatakan hilang. Rinciannya: Honda Win (2005) BK 2214 V senilai Rp11.400.000, Honda Vario (2015) BK 4014 V senilai Rp19.770.500, serta Yamaha RX Special (1990) BK 6646 V senilai Rp12.300.000.

Temuan di Badan Pendapatan

Di Badan Pendapatan, BPK mencatat tiga unit sepeda motor hilang, yakni Honda NF 125 (2008) BK 2669 V senilai Rp14.284.600 dan Honda AFX (2014) BK 3328 V senilai Rp16.350.180. Selain itu, terdapat 15 unit sepeda motor kategori “tidak ditemukan”, terdiri dari Yamaha YT 115 pembelian tahun 2002 masing-masing senilai Rp14.400.000 dengan nomor polisi BK 6749 V, BK 6737 V, BK 6758 V, BK 6757 V, BK 6741 V, BK 6743 V, BK 6746 V, BK 6752 V, BK 6751 V, BK 6754 V, BK 6736 V, BK 6747 V, BK 6755 V, BK 6812 V, dan BK 6748 V.

Temuan di Sekretariat Daerah

Di Sekretariat Daerah, BPK menemukan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit (2006) BK 2321 V dinyatakan hilang senilai Rp10.500.000, dua unit tidak ditemukan yakni Yamaha Vega R (2007) BK 2500 V senilai Rp11.018.000 dan Honda Supra Fit (2006) BK 2331 V senilai Rp10.500.000. Sementara itu, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R (2007) BK 2519 V senilai Rp11.018.000 diketahui masih dikuasai oleh pegawai yang telah pensiun.

Temuan di Dinas Lingkungan Hidup

Di Dinas Lingkungan Hidup, BPK mencatat 10 unit bemo dan 7 unit alat angkutan darat bermotor yang tidak ditemukan. Rinciannya: Bemo Viar (2017) BK 8700 V, BK 8704 V, BK 8705 V masing-masing senilai Rp48.795.000; tiga unit Bemo Beijing/Bit 200 (2008–2014) BK 8570 V, BK 6588 V, BK 8591 V masing-masing senilai Rp20.000.000; serta empat unit Bemo Nozomi/Azabu (2014) BK 8667 V, BK 8665 V, BK 8664 V, BK 8669 V masing-masing senilai Rp36.000.000.

Selain itu, terdapat tujuh unit alat angkutan darat bermotor lainnya berbagai merek/tipe (tahun pembelian 2018 dan 2019), yakni BK 8711 V senilai Rp48.795.000; B 4157 TZX (hibah) senilai Rp39.767.000; B 4162 TZX (hibah) senilai Rp39.907.000; B 4074 TZX (hibah) senilai Rp39.907.000; B 5880 TZW (hibah) senilai Rp44.000.000; B 5909 TZW (hibah) senilai Rp44.000.000; dan B 5917 TZW (hibah) senilai Rp44.000.000.

Rencana Aksi Pemkab Asahan

Menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, telah menerbitkan surat rencana aksi atas berbagai temuan tersebut. Surat itu memuat langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan Pemkab Asahan, mulai dari inventarisasi ulang aset, penertiban administrasi, hingga pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan barang milik daerah.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Abd. Rahman, SP, menyatakan bahwa pihaknya sedang melaksanakan verifikasi temuan tersebut. “Saat ini kami sedang menghitung besaran kerugian kendaraan yang hilang melalui Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKGR), dan memproses PNS yang menimbulkan kerugian negara. Namun, PNS tersebut tidak menandatangani SKTJM karena tidak bersedia memberikan jaminan/agunan untuk sita jaminan. Karena hal tersebut, kita lanjutkan ke sidang Majelis Kerugian Negara (masih proses),” urainya saat dikonfirmasi.

Untuk memperjelas tindak lanjut temuan BPK RI, mantan Kepala Kantor Keuangan dan Aset, Rahmad Hidayat, yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Plt BPKAD Asahan, Sri Lusi Masdiany, juga belum merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan meski sudah dibaca. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syamsuddin, tidak merespons.

Sekretaris DPRD Asahan, Sahrul Efendi Tambunan S.H. menjawab singkat bahwa pihaknya sudah menyerahkan kepada Inspektorat Asahan. “Oh iya, memang ada temuan BPK itu bang… sudah diserahkan ke Inspektorat untuk proses selanjutnya di Tim Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Kabupaten,” jelasnya.

Kadis Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga, S.STP, M.AP yang dimintai keterangannya berjanji akan melakukan cek silang kepada BPKAD Asahan. “Nanti dicek dulu ke bagian aset tindak lanjutnya ya bang. Senin nanti diinfo,” tulisnya sembari mengingatkan bahwa hari Jumat ini adalah hari libur Nasional, Hari Raya Kenaikan Isa Almasih. (Edi Prayitno)

Previous Post

Warga Tanimbar Kritik Pemerintah Daerah Soal Proyek Blok Masela

Next Post

Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi Era AI

Redaksi

Redaksi

Next Post
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi Era AI

Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi Era AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

April 22, 2026
Pipa Gas Nasional Dusem Mulai Dipasang di Kota Kisaran, Warga Awalnya Mengira Milik PDAM

Pipa Gas Nasional Dusem Mulai Dipasang di Kota Kisaran, Warga Awalnya Mengira Milik PDAM

April 22, 2026
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

April 21, 2026
LSM GERPPIN Asahan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Dugaan Mark Up Dana Kesra

LSM GERPPIN Asahan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Dugaan Mark Up Dana Kesra

April 21, 2026

Recent News

Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

April 22, 2026
Pipa Gas Nasional Dusem Mulai Dipasang di Kota Kisaran, Warga Awalnya Mengira Milik PDAM

Pipa Gas Nasional Dusem Mulai Dipasang di Kota Kisaran, Warga Awalnya Mengira Milik PDAM

April 22, 2026
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

April 21, 2026
LSM GERPPIN Asahan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Dugaan Mark Up Dana Kesra

LSM GERPPIN Asahan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Dugaan Mark Up Dana Kesra

April 21, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

April 22, 2026
Pipa Gas Nasional Dusem Mulai Dipasang di Kota Kisaran, Warga Awalnya Mengira Milik PDAM

Pipa Gas Nasional Dusem Mulai Dipasang di Kota Kisaran, Warga Awalnya Mengira Milik PDAM

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB