• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Aset Terminal Madya Kisaran Resmi Beralih ke Kementerian Imigrasi, Sesuai Permendagri Tanpa Persetujuan DPRD

Oleh: Edi Prayitno

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026
in Daerah, Politik, Sumut
0
Aset Terminal Madya Kisaran Resmi Beralih ke Kementerian Imigrasi, Sesuai Permendagri Tanpa Persetujuan DPRD
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA – Masyarakat Asahan sempat dikejutkan dengan munculnya plang pengumuman di lokasi Eks Terminal Madya Kisaran yang kini digunakan sebagai Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. Plang tersebut bertuliskan: “Tanah Ini Milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI”. Pergantian status kepemilikan aset daerah ini menimbulkan tanda tanya, namun ternyata proses hibah tersebut sah secara hukum dan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Gedung kantor Dinas Perhubungan seluas 2.822 meter persegi diketahui telah diserahkan sebagai hibah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Penyerahan ini didahului dengan penyerahan lahan seluas 10.400 meter persegi di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Nantinya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan akan dipindahkan ke Kisaran, sehingga layanan paspor, izin tinggal, dan administrasi keimigrasian dapat diakses lebih cepat dan mudah oleh masyarakat.

Terminal Madya Kisaran sendiri memiliki sejarah panjang. Dibangun pada tahun 1992 dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, terminal ini diresmikan oleh Menteri Perhubungan RI Dr. Haryanto Dhanutirto pada 23 November 1995. Namun, meski berbiaya miliaran rupiah, terminal megah tersebut tidak pernah difungsikan optimal. Seiring waktu, bangunan dialihfungsikan menjadi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.

Kini, aset tersebut dipastikan akan beralih fungsi menjadi kantor Imigrasi Tipe A. Wilayah kerja keimigrasian yang dilayani mencakup Kabupaten Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labura, Labusel, dan Kota Tanjungbalai. Posisi strategis ini diyakini akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan, sejumlah kabupaten tetangga disebut bersedia menyediakan fasilitas tanah dan bangunan demi kehadiran layanan imigrasi.

Mengacu pada Pasal 331 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah atau bangunan memang pada prinsipnya memerlukan persetujuan DPRD. Namun, ayat (2) menegaskan bahwa persetujuan DPRD tidak diperlukan apabila aset tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum. Hal ini diperjelas dalam Pasal 335, yang menyebutkan bahwa kategori kepentingan umum mencakup berbagai fasilitas publik, termasuk kantor pemerintah pusat maupun daerah. Dengan dasar hukum ini, hibah aset Terminal Madya Kisaran kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sah secara hukum dan tidak melanggar aturan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Asahan dalam mendukung pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi. Keberadaan kantor Imigrasi di pusat kota Kisaran diharapkan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, sekaligus memberi nilai tambah bagi perkembangan ekonomi daerah.

Meski demikian, transparansi tetap menjadi kunci agar publik memahami alasan dan manfaat dari kebijakan tersebut. Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka bahwa pengalihan aset ini bukan sekadar pemindahan kepemilikan, melainkan bagian dari strategi memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian. Dengan komunikasi yang jelas dan partisipasi masyarakat, langkah ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memperoleh legitimasi sosial sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Selain itu, kehadiran kantor Imigrasi di Kisaran dapat menjadi momentum penting bagi Asahan untuk memperkuat posisinya sebagai pusat pelayanan regional. Dengan cakupan wilayah kerja yang luas, keberadaan kantor ini akan meningkatkan mobilitas masyarakat, mempercepat proses administrasi, dan membuka peluang investasi baru. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pertumbuhan ekonomi berbasis pelayanan publik yang efisien. (**)

Previous Post

Bupati Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan Berbasis WhatsApp, Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi dan Transparan

Next Post

Kemendagri Dorong Integrasi PJPK ke RPJMD dan RKPD

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kemendagri Dorong Integrasi PJPK ke RPJMD dan RKPD

Kemendagri Dorong Integrasi PJPK ke RPJMD dan RKPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Berlanjut, Putus Kontrak 2024 Jadi Evaluasi Serius

Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Berlanjut, Putus Kontrak 2024 Jadi Evaluasi Serius

April 16, 2026
Piutang Retribusi Asahan Tembus Rp.8,04 Miliar, Retribusi Pasar Jadi Penyumbang Terbesar

Piutang Retribusi Asahan Tembus Rp.8,04 Miliar, Retribusi Pasar Jadi Penyumbang Terbesar

April 16, 2026
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

April 16, 2026
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

April 15, 2026

Recent News

Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Berlanjut, Putus Kontrak 2024 Jadi Evaluasi Serius

Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Berlanjut, Putus Kontrak 2024 Jadi Evaluasi Serius

April 16, 2026
Piutang Retribusi Asahan Tembus Rp.8,04 Miliar, Retribusi Pasar Jadi Penyumbang Terbesar

Piutang Retribusi Asahan Tembus Rp.8,04 Miliar, Retribusi Pasar Jadi Penyumbang Terbesar

April 16, 2026
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

April 16, 2026
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

April 15, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Berlanjut, Putus Kontrak 2024 Jadi Evaluasi Serius

Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Berlanjut, Putus Kontrak 2024 Jadi Evaluasi Serius

April 16, 2026
Piutang Retribusi Asahan Tembus Rp.8,04 Miliar, Retribusi Pasar Jadi Penyumbang Terbesar

Piutang Retribusi Asahan Tembus Rp.8,04 Miliar, Retribusi Pasar Jadi Penyumbang Terbesar

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB