DIALOG BERITA – Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, dikejutkan oleh aksi pencurian nekat yang terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024. Sekitar pukul 08:00 WIB, pelapor yang berada di rumahnya didatangi oleh pekerjanya yang melaporkan bahwa barang-barang di gudang belakang rumah pelapor telah dicuri.
Setelah mendapat kabar tersebut, pelapor segera memeriksa gudang dan menemukan bahwa satu buah ban sepeda motor baru serta dua buah ban sepeda motor bekas lengkap dengan tromol dan jari-jarinya telah hilang. Tanpa menunggu lama, pelapor memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang pria berpakaian kemeja lengan panjang berwarna oranye biru dengan garis silver terang sedang mengangkat barang-barang tersebut sekitar pukul 00:30 WIB.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, pelapor melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan langsung bergerak cepat. Berdasarkan serangkaian penyelidikan, diduga pelaku pencurian adalah Mandala Putra Pratama alias Tama. Informasi terbaru menyebutkan bahwa pada hari yang sama, sekitar pukul 17:30 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim menerima informasi bahwa tersangka sedang membawa sebuah tas ransel kain, dua buah ban sepeda motor bekas lengkap dengan tromol, dan satu buah ban sepeda motor baru menuju rumah Huan Cin Siong alias Tugimin di Dusun IV Desa Citaman Jernih.
Tidak membuang waktu, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA L. Torosky RBP Manik, SH, segera menuju lokasi. Setibanya di rumah Tugimin, tersangka langsung melarikan diri. Namun, tim berhasil mengamankan barang-barang bukti, termasuk tas ransel kain berisi gergaji besi, gergaji kayu, kunci pas, obeng, baju, gulungan kabel, serta barang-barang curian berupa dua buah ban sepeda motor bekas lengkap dengan tromol dan jari-jari, serta satu buah ban sepeda motor baru.
Sekitar pukul 18:30 WIB, tersangka akhirnya berhasil diamankan saat sedang berboncengan naik sepeda motor di jalan lintas Dusun I Desa Jambur Pulau. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukannya seorang diri.
Tersangka berikut barang bukti lainnya kini berada di Polsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aksi nekat ini menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungannya. (Rel)
















