DIALOG BERITA, Kisaran – Pada akhir tahun 2023 yang lalu, tepatnya tanggal 10-14 Desember 2023 telah diselenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan se-Indonesia di Jakarta. Munas diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Ristek RI, diikuti 246 peserta yang terdiri dari perwakilan Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan se-Indonesia, para pemangku kepentingan seni-budaya, lembaga, instuisi dan organisasi seni-budaya, pemerintah, perwakilan komunitas serta individu pelaku seni dan budaya. Perwakilan tersebut menjadi pihak yang mempresentasikan masyarakat seni- budaya seluruh Indonesia. Dewan Kebudayaan Asahan (DKA) berdasarkan rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Asahan mengutus Ketua DKA Willer Anderson Pasaribu untuk menghadiri dan turut serta berpartisipasi sebagai peserta Munas.

Meskipun momentum Munas tersebut sudah berlalu, namun ada beberapa point penting yang tidak boleh dilewatkan. Salah satunya adalah isu tentang perlu dibentuknya Kementerian Kebudayaan RI di masa mendatang. Untuk mengupasnya, Dialogberita.com berkesempatan mewawancarai secara eksklusif Ketua Dewan Kebudayaan Asahan (DKA) Willer Anderson Pasaribu (30/6/2024). Berikut secara lengkap hasil Wawancara Dialogberita.com dengan Willer Anderson Pasaribu.
Tema Munas?
Munas mengangkat tema ”Transformasi Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan untuk Tata Kelola Kebudayaan”
Tujuan Munas?
Pertama, mengembangkan agenda transformasi Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan menuju peran dan fungsi ideal untuk memajukan kesenian dan kebudayaan Indonesia di masa depan; merumuskan skema yang tepat maupun perangkat penopangnya, termasuk perangkat regulasi, untuk melakukan transformasi kelembagaan beserta rancangan sinergi dengan para pemangku kepentingan utama, yaitu pemerintah, masyarakat seni dan budaya, serta publik; perumusan langkah-langkah transformasi kelembagaan yang dapat diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemajuan kesenian dan kebudayaan.
Kedua, tujuan secara keseluruhan adalah merumuskan kesepakatan dalam rangka pemajuan kebudayaan untuk mendorong pengintegrasian kesenian dan kebudayaan dalam strategi dan pelaksanaan nasional di masa depan.
Harapan Munas?
Melalui Munas ini diharapkan bahwa Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan sebagai organisasi atau lembaga yang lahir dari masyarakat yang disahkan serta dikukuhkan oleh pemerintah, baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat menjadi mitra aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan dan kesenian di Indonesia.
Hasil Munas?
Melalui persidangan yang cukup dinamis selama berlangsungnya Munas, dihasilkan rumusan landasan dasar reposisi dan transformasi tentang Lembaga Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Indonesia. Munas ini menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah melalui Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Ristek RI. Rumusan hasil Munas ini selanjutnya disebut “Resolusi Ancol”
Resolusi Ancol adalah hasil Munas di tengah dinamika yang terjadi di UU Nomor 5
Tahun 2017. UU ini berisi tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengarahkan pada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang mengarahkan pada 10 obyek kebudayaan dari tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, teknologi tradisional, seni, bahasa, pengetahuan tradisional, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Dengan mempertimbangkan keragaman ekosistem penopangannya untuk memperkuat kebudayaan yang inkusif sekaligus terjadinya penguatan lokal. Dalam rangka mentransformasi tersebut maka melalui “Resolusi Ancol”,
Munas menyepakati dan memutuskan mendesak pemerintah untuk melakukan lima hal penting sebagai berikut :
- Memfasitilitasi transformasi Dewan Kesenian seluruh Indonesia.
- Meningkatkan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada pemajuan penguatan kelembagaan Dewan Kesenian.
- Melakukan transformasi tata kelola Taman Budaya dan ruang publik kesenian di seluruh Indonesia.
- Mewujudkan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman tata kelola Dewan Kesenian di seluruh Indonesia.
- Memfasilitasi reposisi penguatan peran dan fungsi Dewan Kesenian dalam penyusunan kebijakan pemajuan kebudayaan termasuk dokumen perencanaan pembangunan terkait.
Rekomendasi Munas?
Untuk mewujudkan kesepakatan dan keputusan yang tertuang dalam Resolusi Ancol, Munas merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Kementerian Kebudayaan sebagai Kementerian teknis yang secara khusus melakukan pemajuan kebudayaan di tanah air secara menyeluruh.
Rencana Tindak Lanjut DKA di Asahan?
Pengurus DKA telah menyampaikan laporan secara tertulis dan mensosialisasikan hasil Munas kepada Bupati Asahan c.q. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Asahan. Berikut rencana tindak lanjut DKA pasca Munas, yakni berupa beberapa langkah persiapan antara lain sebagai berikut :
Akan segera menyiapkan perencanaan program kerja Dewan Kebudayaan Asahan secara menyeluruh sesuai semangat dan prinsip-prinsip pemajuan kebudayaan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam rangka menyiapkan perencanaan program kerja sebagaimana dimaksud diatas, Dewan Kebudayaan Asahan terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi internal di tingkat pengurus dan eksternal dengan melibatkan para pegiat/pelaku seni dan budaya yang ada di Asahan, baik secara individu ataupun kelompok/komunitas.

Usulan Kepada Pemerintah Kabupaten Asahan?
Dalam rangka menindaklanjuti hasil Munas sebagaimana termaktub dalam Resolusi Ancol dan sekaligus menjadi bagian dari upaya pemajuan kebudayaan sesuai amanah UU nomor 5 Tahun 2017, Dewan Kebudayaan Asahan akan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan tentang beberapa hal sebagai berikut :
- Menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemajuan kebudayaan dan sekaligus sebagai payung hukum yang akan melandasi keberadaan organisasi Dewan Kebudayaan Asaha
- Mendirikan/membangun Taman Budaya Asahan (TBA) sebagai wadah pemajuan kebudayaan di Asaha
- Mengalokasikan dana hibah melalui APBD di setiap tahun anggaran, baik untuk program-program pemajuan kebudayaan maupun untuk mendukung pembiayaan kegiatan dan/atau operasional Dewan Kebudayaan Asaha
Harapan Kepada Pemerintah Kabupaten Asahan?
Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan dapat memberikan perhatian serius dalam rangka mengimplementasikan UU Nomor 5 Tahun 2017 dan secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Dewan Kebudayaan Asahan dan secara umum dkukungan kepada seluruh elemen masyarakat pecinta seni dan budaya di Asahan untuk lebih menguatkan fungsi dan perannya sebagai mitra pemerintah dalam rangka pemajuan kebudayaan di Asahan. (PS)
















