ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

Redaksi by Redaksi
September 29, 2024
in Daerah, Sumut
0
8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Kisaran – Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, mulai resah dengan manajemen rumah sakit pemerintah tersebut.

Pasalnya, sudah delapan bulan semua Dokter, Perawat dan Bidan yang bekerja di rumah sakit itu,ttidak menerima uang jasa pakasi umum dari rumah sakit.

Padahal, uang jasa pakasi umum yang merupakan uang tarip upah penjagaan, yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 134/KMK.05/1978. Memang merupakan hak para tenaga medis.  Namun, oleh Direktur RSUD HAMS Kisaran tidak dibayarkan hingga sekarang.

“Uang jasa pakasi umum itu merupakan hak kami sebagai tenaga medis yang bekerja di RSUD HAMS. Namun, sudah delapan bulan mulai bulan Januari hingga Agustus. Diduga uang untuk jasa medis umum kami itu akan diduga akan dipotong oleh Direktur,” ujar salah seorang perawat yang tidak ingin namanya dipublikasikan pada wartawan di Kisaran.

Padahal, kata perawat yang berulang kali minta namanya dirahasiakan itu mengatakn, uang Pakasi Pasien Umum sudah naik 100 persen berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).Tapi kenapa hak tenaga medis yang bekerja di rumah sakit tidak diberikan juga hingga kini.

“Memang selama ini uang  jasa pakasi umum yang kami terima sebanyak Rp. 2 juta setiap dua bulannya. Namun, sejak Dirut dipimipin oleh dr. Kurniadi Sebayang kami sudah delapan bulan tidak menerimanya,” kata perawat tersebut.

Sebelumnya, kata perawat tersebut, pihak management RSUD HAMS pernah mengajak seluruh dokter, perawat dan tenaga medis lainnya untuk rapat terkait jasa pakasi pasien umum.

“Pernah kami semua tenaga medis diajak rapat tentang jasa pakasi pasien umum. Namun, karena adanya rencana pemotongan uang jasa pakasi kami dipotong. Dengan alasan untuk pembelian barang-barang pengadaan di rumah sakit. Maka kami tidak jadi rapat, ” pungkasnya.

Terpisah, Dirut RSUD HAMS Kisaran, dr. Kurniadi Sebayang ketika dikonfirmasi wartawan, mengakui kalau uang jasa pakasi pasien umum belum dibagilan dari bulan Januari hingga Agustus.

“Benar jasa pakasi pasien umum belum dibagikan dari bulan Januari sampai Bulan Agustus. Sebelum jasa dibagikan ada proses yang harus dijalani agar tidak timbul permasalahan dalam pembagian jasa tersebut,” kata Kurniadi Sebayang.

Adapun prosesnya adalah, kata Kurniadi, harus ada payung hukumnya terlebih dahulu. Lalu harus ada kesepakatan antara komite medis, komite keperawatan, komite lainnya dan managemen.

“Nah, saat ini sedang proses dikesepakatan bersama agar pembagian itu sesuai dengan hak masing penerima jasa. InshaAllah di Bulan Oktober sampai November setelah proses di atas selesai. Maka jasa pakasi pasien umum akan dibagikan,” kata Kurniadi. (HEN)

Previous Post

Ketua DPC HNSI Batubara Rinanda Minta Pihak Perusahaan Perhatikan Nelayan

Next Post

Dinas Sosial Asahan Serahkan Bantuan Pengembangan Usaha kepada 85 KPM

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dinas Sosial Asahan Serahkan Bantuan Pengembangan Usaha kepada 85 KPM

Dinas Sosial Asahan Serahkan Bantuan Pengembangan Usaha kepada 85 KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB