• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Tiga Kali Rapat di Kantor Lurah, Keberatan Warga Terhadap Karaoke Three Belum Tuntas

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2024
in Daerah, Ekonomi, Hukrim, Ragam, Sumut
0
0
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Kisaran – Keberatan Masyarakat terhadap keberadaan Karaoke Three yang berlokasi  di Jalan Ahmad Yani Lk.I Kelurahan Sendang Sari, Kisaran Barat terus berlanjut. “Padahal sudah tiga kali dilakukan mediasi di Kantor Lurah antara warga dengan pihak pengusaha Karaoke Three” ungkap salah seorang Tokoh Masyarakat setempat, Ridho Santoso secara Khusus kepada Dialog Berita di Barbara Café, Kamis (11 Juli 2024).

Dalam Catatan Ridho, pada tanggal 8 Mei 2024 telah diadakan pertemuan pertama, tanggal 6 Juni pertemuan kedua, dan tanggal 25 Juni pertemuan ketiga. “Namun apa yang menjadi tuntutan keberatan masyarakat tidak dipenuhi oleh pihak Karaoke Three” imbuhnya.

Ridho menyebutkan bahwa Masyarakat tidak meminta Karaoke Three ditutup, tetapi hanya meminta dua hal, yaitu keberatan masyarakat terhadap Jam Operasional Karaoke Three melampaui jam yang sudah ditentukan di dalam Perda No.1 Tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum serta waktu operasional bagi pelaku usaha. “Karaoke Three beroperasi sampai dinihari subuh, sedangakan aturannya tidak boleh melampau jam 12.00” ujarnya.

Ridho menambahkan bahwa Karaoke Three juga menyediakan wanita-wanita berpakaian seksi untuk melayani para tamu yang ingin berkaraoke hingga larut malam. Sebagai buktinya, dia menunjukkan foto-foto terbaru di halaman Karaoke Three pada tanggal 2 Juli 2024, tepat pukul 01.11.33  Wib. “Ini buktinya bang, kalau Karaoke Three masih buka dan beroperasi sampai larut malam” terangnya.

Rido menyampaikan prihal Surat Pernyataan Keberatan masyarakat, tertanggal 24 Maret 2024 yang berisi sebagaimana yang dipaparkannya. Pertama Karaoke Three menyediakan wanita-wanita malam berpakaian tidak sopan atau seksi. Kedua, Karaoke Three menganggu jam istirahat warga karena jam operasionalnya melewati batas kewajaran hingga subuh dini hari.

Sementara itu Ketua Harian LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Hendra Syahputra merespon keberadaan Karaoke Three dengan menerbitkan surat  Nomor: 102/A/DPC-LSM/PMPRI-AS/PKA/VII/2024 tanggal 5 Juli 2024 Prihal Permohonan Klarifikasi/Audiensi tentang keberadaan Karaoke Three yang meresahkan warga setempat kepada Bupati Asahan cq Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan. Namun Hendra mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat jawaban kapan diterima audiensi.

“Kita sudah bersurat baik-baik, menyatakan pendapat secara tertulis, menguraikan hak dan tanggung jawab kami menyuarakan keresahan masyarakat terhadap keberadaan Karaoke Three tetapi tidak ditanggapi” kata Hendra via Telpon Seluler kepada Media Berita sembari mengirimkan soft copy surat yang dimaksudkannya.

Hendra mengatakan bahwa dalam waktu dekat LSM PMPRI akan mengadakan unjukrasa ke Kantor Bupati dan Satpol PP Kabupaten Asahan terkait keberadaan Karaoke Three yang dianggap mereka meresahkan warga setempat. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, jadi kami mengangkatnya ke tingkat Kabupaten. Jika Satpol PP tak mau menegakkan aturan jam operasional Hiburan malam seperti Bar, dan Karaoke sebaiknya Bupati Asahan membuat usulan Perda yang baru saja untuk membatalkan Perda No.1 Tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum serta waktu operasional bagi pelaku usaha”, pungkasnya. (EP)

 

 

 

Previous Post

GRIMA Lapor Jaksa, Study Tour 177 Desa ke Yogyakarta Habiskan Rp.3 Milyar Lebih

Next Post

Gemilang! Atlet Asahan Sabet Emas di POPPROVSU 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gemilang! Atlet Asahan Sabet Emas di POPPROVSU 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

April 28, 2026
Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

April 27, 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

April 27, 2026
Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

April 26, 2026

Recent News

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

April 28, 2026
Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

April 27, 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

April 27, 2026
Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

Aktivitas PETI Diduga Masih Berlangsung, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

April 26, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

Hajatan UMKM Pulogebang Digelar Karang Taruna dan pemangku Wilayah Tersebut

April 28, 2026
Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

Perpustakaan Asahan Dorong Masyarakat Daftarkan Naskah Kuno sebagai Warisan Bangsa

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB