DIALOG BERITA, Kisaran – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Asrul Wahid SE MSi mengatakan ada sebanyak 132.243 KK yang termasuk dalam DTKS tahun 2024. Demikian dilaporkannya di dalam Sosialisasi Tata Cara Usulan Data, Verifikasi dan Validasi dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun Anggaran 2024 di Balroom Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (05/11/2024)

Asrul Wahid merinci bahwa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebayak 21.164 KPM, penerima program BPNT/Sembako 34.807 KPM. Sedangkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 231.809 jiwa dan untuk Data Rekapitulasi Usulan Masyarakat (Mandiri) melalui aplikasi Cek Bansos Program PKH, BPNT, PBI dan Non Bansos Januari sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 2.924 orang.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 229 orang terdiri dari Camat 25 orang Kepala Desa/Lurah sebanyak 204 orang. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang usulan masuk DTKS, usulan menerima bantuan sosial, usulan penghentian/penonaktifan data dan perbaikan atau update data DTKS sebagai satu-satunya data rujukan dalam pemberian Bantuan Sosial yang berasal dari APBD maupun APBN.
Sementara Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidato tertulisnya mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau yang dikenal dengan sebutan DTKS merupakan data induk yang berisi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi sumber kesejahteraan sosial.
DTKS ini dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diantaranya Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Sembako, yang kesemuanya itu terintegrasi dalam satu Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau yang sering kita dengar dengan sebutan SIKS-NG.
“SIKS-NG yang dikembangkan oleh Kementenan Sosial RI diharapkan dapat mewujudkan basis data terpadu dalam sebuah sistem informasi yang terintegrasi secara berjenjang dan berkesinambungan dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan tingkat Nasional. SIKS-NG adalah sebuah sistem informasi yang menjadi sarana menghimpun, mengelola dan menyajikan data dan informasi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan tujuan membangun basis data terpadu kesejahteraan sosial yang valid dan reliable dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat”, ungkapnya. (Edi Prayitno)
















