ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Hukrim

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
September 15, 2025
in Hukrim, Nasional, TNI POLRI
0
Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Blora — Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Blora, Siyanti, yang sebelumnya menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh Polres Blora, menyampaikan kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bahwa dirinya telah dilepaskan oleh pihak kepolisian menjelang pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Blora. Pelepasan tersebut dilakukan melalui mekanisme restorative justice, meskipun berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Blora.

Langkah Polres Blora ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Dalam pernyataannya, Wilson Lalengke menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan wajah buruk institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Kita tidak lagi bicara soal oknum, tapi sistem yang sudah keropos dari atas hingga ke bawah. Memang masih ada polisi yang baik dan berintegritas, namun jumlahnya sangat sedikit dan sering tersingkir dari posisi strategis,” ujar Wilson Lalengke, tokoh pers nasional yang juga pernah mengalami kriminalisasi di Polres Lampung Timur, Minggu (14/9/2025).

Terkait penangkapan tiga wartawan Blora pada Mei 2025 yang kemudian dilepaskan secara kontroversial, Lalengke menyebut bahwa Polres Blora sebenarnya telah menyadari kesalahan prosedural sejak awal. Ia menyoroti bahwa proses penangkapan tidak sesuai dengan KUHAP dan Peraturan Kapolri.

“Dalam jawaban terhadap permohonan praperadilan yang diajukan PPWI, Polres Blora tidak membahas substansi pelanggaran hukum, melainkan hanya mempermasalahkan lokasi pengajuan gugatan. Padahal, gugatan di PN Jakarta Selatan sangat tepat karena Tergugat I adalah Kapolri,” jelas Lalengke.

Sayangnya, lanjutnya, hakim tunggal yang menyidangkan permohonan praperadilan tersebut menolak gugatan PPWI dengan alasan kompetensi relatif, menyatakan bahwa perkara seharusnya diajukan di PN Blora. Lalengke menilai keputusan tersebut sebagai bentuk ketakutan hakim terhadap institusi Polri.

“Penegakan hukum di Indonesia terhambat oleh hubungan simbiosis mutualisme antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Ini membuat hukum tidak berjalan sesuai koridornya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Dalam kasus ini, Lalengke mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangan.

“Negara dibangun untuk melindungi rakyat dari kesewenang-wenangan. Jika aparat justru melanggar hukum, maka mereka harus diberi sanksi tegas. Kapolres Blora harus dicopot,” tegasnya.

Menanggapi perubahan sikap Polres Blora yang tiba-tiba menghentikan proses hukum melalui restorative justice, Lalengke menduga adanya kekecewaan terhadap oknum anggota TNI bernama Rico, yang diduga terlibat dalam mafia BBM ilegal. Ia menduga bahwa Rico awalnya menjanjikan sesuatu kepada Polres Blora untuk menangkap wartawan yang memberitakan kasus tersebut, namun kemudian ingkar janji.

“Polres dengan mudah membalikkan delik penyuapan menjadi pemerasan untuk menjerat wartawan, sementara oknum TNI diposisikan sebagai korban. Namun ketika janji tak ditepati dan Rico kemungkinan diproses oleh institusinya sendiri, Polres memilih menyelesaikan kasus ini secara sepihak melalui restorative justice,” pungkas Lalengke. (Redber-PPWI)

Previous Post

Doa yang Menembus Langit

Next Post

Koramil 401-04 Bayung Lencir Bersama Bulog Gelar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Program Pangan Murah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Koramil 401-04 Bayung Lencir Bersama Bulog Gelar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Program Pangan Murah

Koramil 401-04 Bayung Lencir Bersama Bulog Gelar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Program Pangan Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB