DIALOG BERITA, Kisaran – Tim gabungan yang dipimpin Budi Limbong, Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), losmen, dan kos-kosan pada Jumat malam, 24 April 2026.
Razia yang melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perizinan, Dinas Pendapatan, Kesbangpol, Kecamatan Kisaran Barat dan Timur, serta unsur TNI/Polri itu menyasar tiga lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Diduga kuat, informasi tentang razia telah bocor lebih dulu ke pihak pengelola THM dan kos-kosan.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut menargetkan Losmen Family di Jalan H. Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, kos-kosan di Gang Cempedak, Kelurahan Selawan, serta THM Ucok Mangkok di Kelurahan Mutiara.
Ketua LSM GAMPKER (Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat), Andri S. Pandiangan, menilai situasi di lapangan tidak seperti biasanya.
“Losmen Family dan THM Ucok Mangkok biasanya ramai pengunjung, tapi malam itu justru sepi. Dugaan kuat kabar razia sudah bocor,” ujarnya.
Andri mengapresiasi langkah Satpol PP Asahan dalam menegakkan Perda Kabupaten Asahan Nomor 01 Tahun 2018 tentang ketertiban umum. Namun, ia menilai kebocoran informasi membuat razia kali ini terkesan sia-sia.
“Kami mendukung upaya Satpol PP menindak pengusaha yang melanggar perda. Tapi kalau informasinya bocor, penegakan jadi tidak efektif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andri menyarankan agar Satpol PP menggunakan metode investigasi tertutup untuk menindak pelanggaran serupa.
“Sebaiknya beberapa anggota ditugaskan secara diam-diam untuk melakukan investigasi lapangan. Rekam bukti visual, lalu tindak tegas pengusahanya setelah ada bukti kuat,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (25/04).
Razia yang dilakukan ke tiga lokasi ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi internal agar kebocoran informasi tidak terulang, sehingga penegakan perda dapat berjalan efektif dan transparan. (Tim -Red)















