ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Nasional

Protes Keluarga di PIK 2: Pengunjung Lepas Anjingnya Ganggu Kenyamanan Balita Bermain

Redaksi by Redaksi
April 22, 2025
in Nasional, Pendidikan
0
Protes Keluarga di PIK 2: Pengunjung Lepas Anjingnya Ganggu Kenyamanan Balita Bermain
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA DIALOG NEWS, Pantai Indah Kapuk – Sebuah kejadian tidak menyenangkan dialami oleh sebuah keluarga besar yang berkunjung ke PIK 2, Jakarta Utara, pada Minggu (20/4). Mereka berniat menghabiskan waktu santai sambil membiarkan anak balita mereka, yang berusia tiga tahun, bermain pasir dan berlarian di area rumput. Namun, kenyamanan mereka terusik ketika seorang pengunjung lain melepas anjing peliharaannya di area yang sama.

Menurut Susan, salah satu anggota keluarga, pemilik anjing tersebut bersikap kasar dan memarahi balitanya dengan ucapan, “Ikat dong anak lu!” karena merasa anjingnya terganggu oleh kehadiran si kecil.

“Ini sangat tidak pantas. Anak saya yang masih balita tidak mengerti apa-apa, malah diteriaki. Kami khawatir kalau sampai terjadi hal yang lebih buruk, seperti anak digigit atau ketakutan,” ujarnya.

Susan menambahkan bahwa keluarganya juga pecinta binatang, tetapi menurutnya, melepas hewan peliharaan di area bermain anak adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. “Kami tidak melarang orang membawa anjing, tapi harus diperhatikan juga lokasinya. Area bermain anak seharusnya bebas dari risiko gangguan atau bahaya,” tegasnya.

Insiden ini menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat terkait hewan peliharaan di tempat umum. Banyak tempat wisata telah menetapkan aturan khusus terkait area bagi hewan peliharaan dan zona bermain anak. Hal ini penting agar tidak terjadi konflik antara pengunjung yang membawa hewan dan mereka yang datang bersama anak-anak kecil. Jika tidak ada aturan yang jelas, kejadian serupa berisiko terulang kembali dan bisa berujung pada insiden yang lebih serius.

Selain dari aspek keamanan, insiden ini juga mengungkap tantangan dalam membangun lingkungan yang ramah keluarga di ruang publik. PIK 2, sebagai destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh keluarga, seharusnya memiliki kebijakan yang lebih jelas tentang pemisahan area bagi hewan peliharaan dan zona bermain anak. Edukasi kepada pengunjung mengenai etika membawa hewan ke ruang terbuka juga diperlukan agar semua pihak dapat menikmati fasilitas tanpa merasa terganggu.

Kejadian ini memicu pertanyaan tentang pengelolaan fasilitas publik di PIK 2. Susan mempertanyakan apakah pengelola hanya memprioritaskan kenyamanan pengunjung tertentu atau benar-benar memperhatikan keamanan anak-anak. “Apakah PIK 2 hanya untuk kalangan tertentu? Kami sangat kecewa dan kapok datang ke sini,” ungkapnya.

Sebagai respons terhadap insiden ini, diharapkan pengelola PIK 2 dapat segera mengambil tindakan, baik dengan menetapkan aturan baru maupun memperjelas kebijakan terkait hewan peliharaan. Wisata yang ramah keluarga seharusnya mempertimbangkan keseimbangan antara kenyamanan pencinta hewan dan keselamatan anak-anak. Jika tidak, banyak keluarga akan berpikir dua kali sebelum kembali berkunjung ke tempat ini. (Rel)

Previous Post

2 Oknum TNI Mabuk Keroyok Warga Sampai Tewas, Danrem Serang Buka Suara

Next Post

Sidang Lanjutan “Sisik Trenggiling Ilegal” di PN Kisaran Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sidang Lanjutan “Sisik Trenggiling Ilegal” di PN Kisaran Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

Sidang Lanjutan “Sisik Trenggiling Ilegal” di PN Kisaran Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB