• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Hukrim

Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2025
in Hukrim, Nasional, TNI POLRI
0
Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan di Blora, Jawa Tengah, yang diduga dikriminalisasi dalam skandal mafia BBM subsidi, kini resmi dibawa ke jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dengan Nomor Register: 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel diajukan oleh Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti sebagai pemohon, dengan dukungan tim kuasa hukum dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di ruang sidang PN Jakarta Selatan. Pihak yang digugat termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, beserta jajaran yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran prosedur hukum dalam penangkapan wartawan yang tengah mengungkap praktik mafia BBM subsidi ilegal.

Dalam panggilan resmi yang diterbitkan PN Jakarta Selatan, tim kuasa hukum PPWI, yang terdiri dari Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., Ujang Kosasih, S.H., Anugrah Prima, S.H., Yusuf Saefullah, S.H., dan lainnya, telah menerima panggilan resmi untuk menghadiri persidangan.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang selama ini vokal mengkritik aparat penegak hukum, menyebut praperadilan ini sebagai langkah penting dalam membongkar dugaan kolaborasi antara aparat kepolisian dan mafia BBM ilegal.

“Kami membawa kasus ini ke PN Jakarta Selatan karena ada dugaan kuat bahwa Polres Blora tidak bertindak atas dasar hukum, melainkan justru melindungi para pelaku kejahatan BBM subsidi ilegal,” ujar Wilson pada Sabtu (7/6/2025).

Wilson menyoroti bahwa penangkapan terhadap tiga wartawan yang mengungkap keterlibatan oknum anggota TNI dalam mafia BBM, berpotensi menjadi upaya kriminalisasi yang didalangi oleh oknum Polres Blora.

Lebih ironisnya, lanjut Wilson, meskipun oknum anggota TNI bernama Rico telah diproses di Unit Polisi Militer Kodam Diponegoro terkait kejahatan migas, Polres Blora justru mengabaikan aktor utama dan membungkam wartawan melalui penjebakan serta penangkapan yang diduga cacat prosedur.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik. Ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Wilson, yang merupakan Alumni Lemhannas RI.

Menurutnya, ada tiga pelanggaran berat yang seharusnya menyeret Rico ke meja hijau:

  1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
  3. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Namun yang terjadi justru sebaliknya—penyuap dilindungi, sementara wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial dipersekusi.

“Langkah praperadilan ini adalah ujian bagi integritas lembaga penegak hukum di negeri ini. Kami berharap PN Jakarta Selatan dapat berpihak kepada keadilan, bukan pada tekanan kekuasaan,” pungkas Wilson.

Kasus ini diperkirakan akan mendapat perhatian luas dari publik dan menjadi ujian besar bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di akhir masa jabatannya. Apakah Polri akan bersih dari praktik kotor, atau justru semakin terjerat dalam permainan mafia? (Rep)

Previous Post

Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Qurban 5000 Ekor: Tradisi yang Terus Berkembang

Next Post

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong

Mediasi ala 'Bayar Kucing dalam Karung' di PN Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Mei 25, 2026
Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Mei 25, 2026
Tragedi Rp1.200 per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Tragedi Rp1.200 per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Mei 24, 2026

Recent News

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Mei 25, 2026
Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Masyarakat Adat RKBP Apresiasi Resmob Polda Sulteng Amankan Tanah Ulayat Morowali

Mei 25, 2026
Tragedi Rp1.200 per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Tragedi Rp1.200 per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Mei 24, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

STIKes As Syifa Luncurkan Aplikasi FiGAS untuk Pencegahan Stunting di Asahan

Mei 25, 2026
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Mei 25, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB