DIALOG BERITA, Bayung Lencir – Polsek Bayung Lencir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran sumur minyak tradisional yang terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa sore (09/09/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sumur minyak milik RI yang berdiri di atas lahan saudara WU tersebut tiba-tiba terbakar dan menimbulkan kobaran api cukup besar. Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi langsung menginstruksikan Kanit Reskrim beserta sejumlah anggota untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati api masih menyala namun sudah mulai mereda. Dengan bantuan warga, upaya pemadaman dilakukan dan dalam waktu sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan total.
Akibat kejadian itu, lima orang warga mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke RS Bayung Lencir untuk mendapat perawatan medis. Hingga kini identitas para korban masih dalam proses pendataan.
“Iya benar, telah terjadi kebakaran. Saat ini api sudah padam, dan anggota kita di lapangan masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean mewakili Kapolsek Bayung Lencir, Rabu (10/09/2025).
Polsek Bayung Lencir juga telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mengamankan barang bukti yang ada. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aktivitas illegal drilling maupun pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) yang marak di wilayah Muba.
“Kami menghimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal karena membahayakan keselamatan jiwa sekaligus melanggar hukum,” tegas IPTU Hutahean.
Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut. (Joe)
















