ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Hukrim

Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 35 WNA India Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
Februari 8, 2026
in Hukrim, Nasional, TNI POLRI
0
Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 35 WNA India Jadi Tersangka
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG NEWS, Denpasar — Kepolisian Daerah Bali berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi terselubung di Pulau Bali. Sebanyak 35 warga negara India resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penggerebekan dilakukan di dua vila yang dijadikan pusat operasional.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026). Operasi tersebut dipimpin oleh Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Bali, menyusul laporan masyarakat dan patroli siber intensif yang dilakukan sejak 15 Januari 2026.

Tim siber menemukan akun Instagram bernama Rambetexchange yang mempromosikan situs judi online bertajuk Ram Betting Exchange. Analisis digital forensik mengungkap adanya tautan aktif yang digunakan untuk layanan deposit, penarikan dana, dan dukungan operasional perjudian daring. Hasil profiling kemudian mengarah pada dua lokasi di Bali, yakni sebuah vila di Jalan Subak Daksina Nomor 1, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, dan sebuah vila lainnya di Jalan Raya Munggu Nomor 75, Desa Cepaka, Tabanan.

Pada Selasa, 3 Februari 2026, tim gabungan mendatangi kedua lokasi tersebut dan mengamankan total 39 orang. Dari jumlah itu, 35 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 4 lainnya berstatus saksi dan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses sesuai Undang-Undang Keimigrasian.

Kapolda Daniel menjelaskan bahwa para tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis dan menjalankan aktivitas judi online sebagai mata pencaharian. Dalam keterangan resminya, ia menegaskan bahwa modus operasional para pelaku melibatkan promosi situs judi melalui media sosial Instagram dengan menyertakan tautan langsung. Mereka bertugas mengelola transaksi deposit dan penarikan dana, serta memberikan dukungan kepada pemain menggunakan perangkat elektronik seperti laptop, komputer, dan ponsel.

Berdasarkan perhitungan awal, setiap lokasi operasional diperkirakan menghasilkan omzet sekitar INR 22.980.373 atau setara Rp 4,3 miliar per bulan. Jika digabung, total omzet dari dua vila tersebut diperkirakan mencapai Rp 7 hingga 8 miliar per bulan. Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi daring.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 426 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukum bagi pelaku dapat mencapai pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Kapolda Daniel menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap tatanan sosial dan ekonomi keluarga dari dampak buruk judi online. Ia menyatakan bahwa praktik perjudian daring merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan tidak akan diberi ruang di wilayah Bali.

Lebih lanjut, Kapolda mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan internet oleh anak-anak, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian daring. Penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polda Bali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber yang merusak tatanan sosial masyarakat. (Paw – PPWI)

Previous Post

Mengukur Masa Depan Politik Asahan Tahun 2029

Next Post

11 Hiburan Malam di Kisaran Dirazia, DPRD Asahan Tegaskan Penegakan Perda

Redaksi

Redaksi

Next Post
11 Hiburan Malam di Kisaran Dirazia, DPRD Asahan Tegaskan Penegakan Perda

11 Hiburan Malam di Kisaran Dirazia, DPRD Asahan Tegaskan Penegakan Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026

Recent News

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB