ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Sumut

Pemuda Pemerhati Reformasi Birokrasi Ingatkan Sekolah di Asahan Tidak Berlakukan Sanksi Fisik Terhadap Siswa

Redaksi by Redaksi
September 17, 2024
in Sumut
0
Pemuda Pemerhati Reformasi Birokrasi Ingatkan Sekolah di Asahan Tidak Berlakukan Sanksi Fisik Terhadap Siswa
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Kisaran – Gerakan Pemuda Indonesia Pemerhati Reformasi Birokrasi (GARDAPATI RB) menyoroti praktik kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Kabupaten Asahan. Fokus perhatian mereka tertuju pada dugaan adanya sanksi fisik yang diterapkan terhadap siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di daerah tersebut.

Ketua Umum GARDAPATI RB, Rahmad Syambudi, menegaskan bahwa sanksi fisik tidak diperbolehkan dalam kegiatan belajar mengajar. Ia mengungkapkan kekhawatirannya setelah menerima laporan bahwa seorang siswa diwajibkan membawa bola bulu tangkis oleh guru, dengan ancaman hukuman push up sebanyak 50 kali bagi siswa yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.

“Tidak boleh ada hukuman fisik dalam proses pembelajaran. Kami baru saja menerima informasi bahwa seorang siswa di SMP Negeri diwajibkan membawa shuttlecock (bola bulu tangkis), dan yang tidak membawa dihukum dengan push up sebanyak 50 kali,” kata Rahmad saat ditemui di kantornya pada Selasa (17/9/2024) sore.

Rahmad juga mengkritik kebijakan yang mewajibkan siswa membawa bola bulu tangkis, mengingat adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya mencakup fasilitas olahraga bagi siswa. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak logis karena bulu tangkis biasanya dimainkan oleh dua orang dengan satu bola.

“Fasilitas olahraga sudah ditanggung oleh dana BOS. Lagipula, satu bola bulu tangkis digunakan oleh dua orang. Mengapa satu siswa harus membawa satu bola? Ini tidak masuk akal,” cetus Rahmad.

Menyikapi hal ini, Rahmad berharap agar guru dan kepala sekolah lebih bijak dalam membuat keputusan terkait siswa. Ia menegaskan bahwa jika masalah ini dibiarkan, GARDAPATI RB akan mengambil langkah hukum untuk memastikan terselenggaranya birokrasi pendidikan yang profesional, berkarakteristik, dan berintegritas.

“Saya harap guru dan kepala sekolah lebih berhati-hati dalam menangani siswa selama proses pembelajaran. Jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, kami tidak akan ragu untuk melakukan upaya hukum dan kerja-kerja organisasi demi tercapainya sistem pendidikan yang lebih baik,” tutup Rahmad. (Indra Yani)

Previous Post

JPRMI Sumut Siap Memenangkan Bobby Nasution di Pilgubsu

Next Post

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Anggota Genk Motor Spartan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Anggota Genk Motor Spartan

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Anggota Genk Motor Spartan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB