DIALOG BERITA, Kisaran – Proyek pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran kembali menjadi sorotan publik setelah kontrak lanjutan tahun 2024 dinyatakan putus. Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com menelusuri penyebab terhentinya pekerjaan serta status kurang bayar kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023.

Pada tahun 2023, pekerjaan supervisi dilakukan oleh PT Bina Mitra Artanami dengan nilai kontrak Rp492 juta dari pagu Rp500 juta. Sementara pembangunan fisik dikerjakan oleh PT Insan Cita Group dengan nilai kontrak hampir Rp20 miliar. Dari tiga termin pembayaran yang telah dicairkan, realisasi mencapai Rp15,96 miliar dengan progres fisik 80,05 persen, menyisakan kontrak sebesar Rp4,98 miliar.
Rinciannya adalah sebagai berikut: Termin I : Rp.3.988.020.000 (20%) Nomor SP2D : 001210/SP2D dengan Progres Fisik (0%). Termin II : Rp.9.970.050.000 (55%) Nomor SP2D : 0002644/SP2D dengan Progres Fisik (61,73%). Termin III : Rp.997.005.000 (75%) Nomor SP2D : 0004314/SP2D dengan Progres Fisik (80,05%). Sehingga dari Tahap I,II dan III Total Realisasi Rp.15.962.050.050 dengan Sisa Kontrak Rp.4.985.025.000.

Memasuki tahun 2024, pekerjaan supervisi kembali dipercayakan kepada PT Bina Mitra Artanami dengan nilai kontrak Rp241 juta. Sedangkan pembangunan fisik dilanjutkan oleh CV Putera Jaya dengan nilai kontrak Rp9,93 miliar dari pagu Rp10 miliar. Namun, meski telah menerima pembayaran lebih dari Rp7,6 miliar dengan progres fisik mencapai 77,43 persen, kontrak tersebut akhirnya dinyatakan putus.
Rinciannya adalah sebagai berikut : Termin : Rp.2.980.008.395 (30% DP) Nomor SP2D : 12.09/04.0/000061/LS dengan Progres Fisik (0%). Termin I : Rp.1.738.338.231 Nomor SP2D : 12.09/04.0/000183/LS dengan Progres Fisik (30,65 %). Termin II : Rp.2.235.006.297 Nomor SP2D : 12.09/04.0/000333/LS dengan Progres Fisik (72,00 %). Termin III : Rp.695.335.292 Nomor SP2D : 12.09/04.0/000361/LS dengan Progres Fisik (77,43 %) Sehingga dari Tahap Persiapan I,II dan III Total Realisasi Rp.7.648.688.215 dengan Sisa Kontrak Rp.2.284.673.103. (PUTUS)
Putusnya kontrak lanjutan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Padahal, menara yang menjadi ikon religius Kisaran sangat dinantikan penyelesaiannya. Publik juga menunggu kejelasan mengenai status kurang bayar kegiatan tahun anggaran 2023 yang masih tersisa hampir Rp5 miliar.
Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com memberi perhatian khusus terhadap temuan ini. Catatan BPK RI bahkan menyoroti putus kontrak tersebut dan merekomendasikan kepada Bupati Asahan agar Kepala Dinas PUTR menjatuhkan sanksi black list kepada rekanan yang tidak menyelesaikan kewajiban kontraknya. Tahapan adendum yang telah diberikan juga menjadi bagian penting untuk ditelusuri lebih lanjut.
Fakta di lapangan Proyek pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran Tahun 2025 tetap dilanjutkan. Data dan progres pengerjaannya masih dalam proses investigasi sembari menunggu laporan resmi Audit BPK RI yang biasanya dirilis pada Mei-Juni 2026.
Seluruh perkembangan proyek ini akan terus dikawal oleh tim investigasi. Hasil penelusuran mendalam mengenai rekomendasi BPK RI dan tindak lanjut Pemkab Asahan akan diterbitkan dalam pemberitaan berikutnya, agar publik memperoleh gambaran yang transparan tentang langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembangunan menara yang telah lama menjadi harapan masyarakat Kisaran. (Edi Prayitno)















