ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

OTK Melakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan Kepada Sejumlah Awak Media, di Depan Poldasu

Redaksi by Redaksi
September 23, 2024
in Daerah, Hukrim, Sumut
0
OTK Melakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan Kepada Sejumlah Awak Media, di Depan Poldasu
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Medan – Beberapa orang wartawan dari berbagai media online menemukan sebuah mobil minibus L300 dengan nomor polisi BK 8760 GK dengan tangki modifikasi menggunakan bak air yang dikemudikan oleh seorang lelaki dengan membawa 2 orang kenek laki laki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis bio solar dijalan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang sekitar pukul 17.30 WIB. (22/9/2024)

Usai diwawancarai oleh beberapa orang wartawan media online kemudian rencananya mobil pengangkut solar subsidi tersebut beserta sopir dan keneknya dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Pelapor menjelaskan kepada awak media, setelah tiba di depan Indomart yang ada didepan Mapolda Sumut dijalan Sisingamangaraja KM 10.5 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan sopir meminta kepada sejumlah wartawan untuk menunggu bossnya sambil minum kopi.

Lebih lanjut pelapor mengungkapkan, sekitar 45 menit menunggu datanglah sebuah mobil pick up Suzuki Carry berwarna hitam (nopol tidak diketahui) dan sebuah mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BK 1882 MW yang membawa beberapa orang laki laki dan beberapa orang perempuan yang tidak dikenal langsung turun dari mobil. Kemuadian laki laki berbaju kaos hijau dan putih memerintahkan orang orang yang tidak dikenal tersebut menyerang pelapor dan 5 rekannya.

Saat itulah pelapor dianiaya oleh beberapa orang tidak dikenal melakukan penganiayaan yang menyebabkab baju pelapor sobek dan HPnya terjatuh lalu diduga diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut pelopor mengalami luka memar dibagian wajah serta luka gores pada bagian punggung belakang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumatera Utara dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1296/IX/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 September 2024 pukul 23.47 WIB.

Wartawan media dialogberita.com yang turut ikut melakukan peliputan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar secara tegas meminta pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap oknum wartawan dan segera mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Menurut Zulfahri, tindakan pengeroyokan tersebut adalah tindakan menghalang halangi tugas wartawan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. (TJ)

Previous Post

AIRBONS Kabupaten Batubara Tetap Eksis Dukung Bobby Nasution

Next Post

Didemo Warga PT.JBP di Mandoge Tak Bisa Tunjukkan HGU-nya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Didemo Warga PT.JBP di Mandoge Tak Bisa Tunjukkan HGU-nya

Didemo Warga PT.JBP di Mandoge Tak Bisa Tunjukkan HGU-nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

Juni 10, 2026
Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Juni 13, 2026
Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Fasilitasi Ranpergub RKPD Jawa Barat Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Kualitas Perencanaan

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB