DIALOG BERITA, Kisaran – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan menggelar Acara Sosialisasi UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sosialisasi diadakan di Aula Kantor MUI Kabupaten Asahan Jl. Turi, Mekar Baru, Kec. Kota Kisaran Barat, Sabtu 7 Desember 2024.
Sosialisasi diikuti oleh 50 orang berasal dari Pelaku Usaha/UMK (Usaha Mikro Kecil) yang ada di wilayah Kabupaten Asahan. Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut H. Salman Abdullah Tanjung, M.A (Ketua MUI Kabupaten Asahan), Anwari Siregar, S.Pd (Ketua LP3H Universitas Asahan) dan Asrul Wahyudi (Pegiat UMKM dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Kabupaten Asahan H. Salman Abdullah Tanjung, M.A. “Sertifikasi Halal sangat penting untuk menjamin kehalalan produk dan harus betul-betul serius dalam memverifikasi dan melakukan pendampingan sertifikat halal, agar produk yang dihasilkan benar-benar halal sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang ada.” Demikian Ketua MUI kabupaten Asahan menegaskan dalam sambutan dan pengarahannya.
Pada kesempatan yang sama Anwari Siregar selaku Ketua LP3H UNA dan sekaligus narasumber menghimbau dan menginformasikan kepada pada peserta yang notabene terdiri dari para pelaku usaha.
“Pelaku usaha sebaiknya segera mensertifikasikan produknya sesuai dengan kriteria dan jalur yang sudah diatur oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mengingat awal Tahun 2025 mendatang akan disiapkan Kuota Sertifikat Halal Gratis dari Pemerintah Pusat sebanyak 1,2 juta sertifikat. Anggaran sertifikasi dimaksud bersumber dari APBN”. Demikian Anwari menjelaskan.
Acara sosialisasi berlangsung cukup dinamis, para peserta sangat antusias mengikuti dan mendengarkan paparan dari para narasumber. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan yang sangat erat kaitannya dengan bagaimana prosedur dan persyaratan pengajuan sertifikat halal untuk produk usaha mereka.
Kegiatan ditutup oleh Ketua Panitia Sosialisasi H. Nikmatullah Jauhari, M.Kes didampingi oleh Sekretaris Panitia Azmansyah. Panitia berharap dengan diselenggarakan kegiatan sosialisasi para pelaku usaha akan semakin bersemangat mengembangkan usahanya dan segera mengurus proses sertifikasi halal untuk produk usahanya. (PS)
















