• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Dialog Berita
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
No Result
View All Result
Dialog Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI
Home Daerah

Memahami Proses Perceraian: “Penyuluhan Hukum oleh LBH Trisila di Desa Pasar Lembu”

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2024
in Daerah, Hukrim, Sumut
0
Memahami Proses Perceraian: “Penyuluhan Hukum oleh LBH Trisila di Desa Pasar Lembu”
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIALOG BERITA, Asahan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Cabang Asahan mengadakan Penyuluhan Hukum di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, pada Rabu, 23/10/2024 siang. Acara berthema “Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama” ini dihadiri oleh puluhan warga setempat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pasar Lembu, Kasmiadi, didampingi Sekretarisnya, Ahyar. Setelah pembukaan, penyuluh dan advokat dari LBH Trisila, yaitu Rahmad Syambudi, S.H., Ari Suryawan, S.H., dan Sutono, S.H., mulai memaparkan materi.

Rahmad memulai dengan menjelaskan tiga kategori dalam kasus perceraian berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Ia menjelaskan, “Acara penyelesaian perceraian secara hukum diatur dalam Undang-Undang ini, dengan tiga kategori yaitu cerai talak, cerai gugat, dan cerai dengan alasan zina.”

Setelah penyampaian materi, antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Salah satu pertanyaan datang dari M. Rizal Lubis, yang menanyakan tentang prosedur pernikahan dalam kondisi tertentu. “Assalamualaikum. Saya ingin bertanya, bagaimana jika ada perempuan pulang dari luar negeri ingin menikah, tetapi tidak ada yang mengenali laki-laki yang dibawanya?” tanya Rizal.

Advokat Ari Suryawan menjawab, “Jika keduanya saling suka, agar tidak timbul masalah hukum, sebaiknya laki-laki tersebut membuat surat pernyataan berbahasa Indonesia dan dibubuhi meterai.”

Penyuluhan semakin ramai, dengan semakin banyak pertanyaan dari warga. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama, dilanjutkan dengan tim penyuluhan yang mulai merapikan perlengkapan acara. (Youthma)

Previous Post

Koordinator Nasional Forum Bersama IKN Muliandy Nasution: Arsitek Keuangan Indonesia yang Mengubah Lanskap Ekonomi

Next Post

Minim Lampu Penerangan Jalan Ibu Kota  Kecamatan Medang Deras Gelap

Redaksi

Redaksi

Next Post
Minim Lampu Penerangan Jalan Ibu Kota  Kecamatan Medang Deras Gelap

Minim Lampu Penerangan Jalan Ibu Kota  Kecamatan Medang Deras Gelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

Desember 23, 2025
Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

November 14, 2024
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Korupsi Dana Desa, GARDA-MU Seret Kades Molosipat Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato

Juli 29, 2025
Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Erens Feninlambir Klarifikasi soal Isu SK Siluman PPPK: Dukung Pembentukan Pansus, Bantah Jadi Aktor Intelektual

Juli 7, 2025
JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

JPKP Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidomulyo ke Kejati

1

Feby Anazmi Gadis Cantik Kades Desa Banjar Kec.Air Joman Kabupaten Asahan

0
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemprov Sumut Tanam Mangruf di Pantai Romantis Nagalawan

0

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

0
Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mei 4, 2026
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Mei 3, 2026
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026

Recent News

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mei 4, 2026
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Mei 3, 2026
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Kisaran, LAPPAN Duga Ada Perlindungan APH

Mei 2, 2026
Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Musyda Perdana Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Seribu, Rokip Andini Terpilih Ketua

Mei 2, 2026

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • TNI POLRI

Recent News

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mei 4, 2026
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Mei 3, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumut
  • TNI POLRI

Hak Cipta dialogberita © 2024 Web Development PT.TAB