DIALOG BERITA, Padangsidempuan – Satu persatu mulai terungkap kasus yang diduga melibatkan, M.Jusar Nasution mantan Baplitbangda Kota Padang Sidempuan. Tidak hanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan nya, M. Jusar Nasution, kini Dia dikomplain warga soal tanda tangan anggota koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama yang diduga juga dipalsukannya, Senin (22 Juli 2024).
Kertelibatan M.Jusar Nasution, terkait melakukan perbuatan melawan hukum atas pemalsuan data keanggotaan dan delegasi Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama di Kelurahan Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Hal ini berdasarkan hasil keterangan dari masyarakat Kelurahan Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru yang memberikan sikap penolakan atas pengurus baru Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama yang dikeluarkan oleh Notaris Yolanda Septina, SH, M. Kn pada tanggal 27 Juni 2024 kemarin.
Agus Salim Martua salah satu anggota Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama, menyampaikan kepada awak media bahwa keterlibatan M.Jusar Nasution diduga melakukan tindakan pemalsuan tanda tanggan anggota Koperasi Tondi Bersama yang di keluarkan oleh salah satu Notaris Yolanda Septina, SH,
Adapun susunan kepengurusan Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama berdasarkan akte notaris Yolanda, SH, M. Kn yakni : Penasehat M. Jusar Nasution, Ketua Awaluddin Tanjung, Wakil Ketua Bahron Pulungan, Sekretaris Bahuddin Lubis, Bendahara Dora Melda Napitupulu, Wakil Bendahara Syukur Pulungan, dan untuk dewan pengawas, Koordinator Ir Marahot Siregar, Anggota Darius Manurung dan anggota Romadon Nasution.
Agus Salim Martua meminta supaya Notaris Yolanda Septina,SH,M.Kn, secepatnya mencabut akte Notaris yang dikeluarkannya terkait kepengurusan baru Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama periode 2024 – 2029.
“Karena kuat dugaan kami tanda tangan anggota dan delegasi yang memberikan kuasa tersebut dipalsukan”, ujarnya.
Dia juga menegaskan, bahwa otak intelektual dari permasalahan di Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama ini adalah M. Jusar Nasution karena sewaktu beliau menjabat Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama periode 2008 – 2023 Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama ini sudah tidak sehat dan terkesan tidak transparan.
“Mulai kerjasama dengan PT. SKL dari tahun 2008 – 2023 saat kepemimpinan M.Jusar Nasution, Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama tidak sehat dan terkesan tidak transparansi kepada anggota Koperasi,”Jelas Agus Salim Martua. (Rahmad Effendi)
















